PSBB Transisi di Bogor
6 Mal di Kota Bogor Ajukan Izin Kembali Buka, Ketua Gugus Tugas : Ada Syarat yang Harus Dipenuhi
Sebanyak enam mal yang ada di Kota Bogor sudah mengajukan izin untuk kembali operasional.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribubnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sebanyak enam mal yang ada di Kota Bogor sudah mengajukan izin untuk kembali buka.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bogor mengatakan ada ayarat yang harus dipenuhi sebelum mal buka kembali.
"Gugus tugas, nanti mengeluarkan rekomendasi apabila semua syarat-syaratnya terpenuhi seperti masukan dari Dinas Perdagangan kemudian dari Satpol PP dari semua pihak nanti rekomendasi itu yang mengeluarkan gugus tugas," ujarnya Selasa (9/6/2020).
• Cibinong City Mall Kembali Buka, Ini Protokol Kesehatan yang Mesti Diterapkan Pengunjung
• Sebelum Masuk Mal, Pengunjung CCM Dikasih Stiker Berwarna Hijau
Dedie mengayatakan syarat tersebut adalah harus ada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Namun Ia pun tidak memberikan batasan waktu karena yang utama adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Kita tidak menetapkan batasan waktu tapi kita menetapkan berdasarkan kesiapan dari mal itu sendiri," ujarnya.
Dedie mengatakan sampai saat ini ada sekitar enam mal yang mengajukan izin.
Nantinya setelah pengajuan itu mal-mal tersebut akan dicek oleh tim dari gugus tugas.