Geger Temuan Ranjau Darat
Cerita Temuan Ranjau Darat di Bogor, Sempat Diambil dan Dicuci Warga Karena Dikira Bekas Barbel
Ranjau tersebut pertama kali ditemukan oleh Yuhendi (58) yang juga merupakan Ketua RT setempat pada Senin (8/6/2020) kemarin pagi.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAMPEA - Warga Kampung Cicadas Subur, RT 02/09, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan sebuah ranjau darat bermerk TNT 17.
Ranjau tersebut ditemukan di sebuah lahan proyek pembangunan pesantren.
Ranjau tersebut pertama kali ditemukan oleh Yuhendi (58) yang juga merupakan Ketua RT setempat pada Senin (8/6/2020) kemarin pagi.
Dia menceritakan bahwa awalnya dia mendengar kelapa yang jatuh di lahan kebun di belakang rumahnya.
Yuhendi pun pergi memeriksa untuk memungut kelapa tersebut.
Di lokasi, tanpa disengaja dia melihat sebuah benda hitam berkarat mencurigakan yang setengah terkubur tanah.
"Kebetulan di belakang rumah itu ada perataan tanah. Di situ ada pohon kelapa. Kelapa tuh jatuh, saya turun lah ke bawah diambil kelapa itu. Dengan tidak sengaja melihat itulah di bekas galian itu," kata Yuhendi kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (9/6/2020).
Yuhendi mengaku bahwa awalnya dia mengira benda tersebut adalah bekas lempengan besi plate barbell untuk angkat besi.
Bentuknya lempengan bulat dan saat ditemukan kondisinya sudah menghitam berkarat dan kotor.
Kemudian Yuhendi membawa benda tersebut ke tempat pemandian tak jauh dari lokasi untuk mencucinya hingga bersih.
Saat itulah, Yuhendi mengaku kaget karena di lempengan benda tersebut baru terlihat ada tulisan TNT 17.
"Saya ambil, kirain saya bekas barbel karena terbuat dari kaleng gitu, saya cuci, ternyata di situ ada merknya, TNT 17," kata Yuhendi.
Setelah curiga benda tersebut merupakan alat peledak, Yuhendi kemudian membungkusnya dengan karung lalu dia sembunyikan di semak-semak.
Setelah itu, Yuhendi juga mengaku tidak memberi tahukan kepada siapapun soal temuan benda ini kecuali kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat karena ditakutkan muncul keramaian warga di lokasi dan terjadi hal yang tidak diinginkan.