Kronologi Adik Ipar 5 kali Diperkosa sang Kakak Ipar, Awalnya Sering Diantar Jemput Hingga Menggoda

Pria berusia 35 tahun itu berhasil mengelabui adik kandung dari istrinya itu untuk diajak bercinta dengan pelaku.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Pixabay.com
Ilustrasi gadis remaja. 

Menurut dia, aksi itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Oktober 2019.

"Lokasinya di rumah korban dan kontrakan tersangka di daerah Kemang, Jakarta," kata M Syahduddi

Pihaknya pun mengamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat dicabuli tersangka.

"NS dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata M Syahduddi.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved