Teror Virus Corona

Nasib Warga yang Ambil Paksa PDP Covid-19, Jadi Tersangka hingga Hasil Test Reaktif

Beberapa warga yang mengambil jenazah PDP Covid-19 di rumah sakit di Makassar mengalami nasib tragis, ada yang dijadikan tersangka.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Beberapa warga nekat membawa paksa keluarganya yang meninggal dengan status PDD.

Beberapa dari warga itu ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan beberapa ada yang mendapat hasil reaktif saat dilakukan rapid test.

Dilansir dari Kompas.com, Penyidik kepolisian kembali menetapkan dua warga sebagai tersangka kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan terkait Covid-19 di Rumah Sakit Stella Maris Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dengan penetapan dua tersangka tersebut, total ada 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengambilan paksa jenazah di RS Stella Maris yang terjadi Minggu (7/6/2020) lalu.

"Ada 9 yang diamankan tapi dua yang ditetapkan tersangka. Tujuh lainnya sudah dipulangkan tapi masih berstatus saksi," kata Ibrahim melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2020).

Menurut Ibrahim, ketiga tersangka pengambilan jenazah PDP di Rumah Sakit Stella Maris umumnya merupakan orang dekat almarhum.

Satu di antaranya bahkan anak kandung almarhum.

Ibrahim menambahkan, secara keseluruhan penyidik kepolisian sudah menetapkan 12 tersangka atas kasus pengambilan paksa jenazah PDP di 4 rumah sakit di Makassar.

Selain 3 dari RS Stella Maris, 5 tersangka berasal dari RS Labuang Baji, 2 dari RS Bhayangkara, dan 2 dari RS Dadi.

Menyikapi upaya pengambilan paksa jenazah yang masih terjadi hingga hari ini, Ibrahim menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi lagi.

Personel kepolisian dan aparat TNI saat ini sudah diturunkan di rumah sakit rujukan Covid-19 dalam jumlah yang besar.

"Hal tersebut karena selain berbahaya buat masyarakat luas juga diperlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yg lebih luas," ujar Ibrahim.

Update Kasus Covid-19 di DKI Jakarta : 8.552 Terkonfirmasi Positif, 555 Orang Meninggal Dunia

Jalani Rapid Test Covid-19, Seluruh Anggota Polresta Bogor Kota Dinyatakan Negatif

Hasil Tes Reaktif

Satu warga yang terlibat insiden pengambilan paksa jenazah PDP Corona di Rumah Sakit Labuang Baji mendatangi Polrestabes Makassar, Rabu (10/6/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved