Kabar Artis
Pengadilan Putuskan Ruben Onsu Diduga Jiplak I Am Geprek Bensu
Majelis hakim juga menilai merek usaha Ruben memiliki persamaan dengan merek usaha PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Editor:
Vivi Febrianti
Ruben Onsu juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 1.911.000. Pada 23 April 2020, Ruben Onsu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengajuan kasasi tersebut terdaftar dengan nomor register 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020.
Namun, pengajuan kasasi ditolak pada 20 Mei 2020.
Oleh karena itu, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah berkekuatan hukum tetap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putusan Pengadilan: Ruben Onsu Diduga Jiplak 'I Am Geprek Bensu'"
Penulis : Nursita Sari
Editor : Nursita Sari