Terkuaknya Pernikahan Sejenis di Sulsel, Berawal dari Kecurigaan Tamu Undangan
MT dan MTR yang merupakan perempuan melangsungkan pernikahannya di Desa Baringeng, Selasa (9/6/2020).
Namun, warga yang datang sebagai tamu undangan menaruh curiga dengan perawakan mempelai pria yang mirip wanita.
Kecurigaan ini pun ditindaklanjuti dengan mencari asal usul mempelai pria melalui kepala desa setempat.
Komunikasi antara kepala desa mempelai wanita dan kepala desa mempelai pria pun mengungkap fakta yang mencengangkan, bahwa pengantin pria adalah seorang wanita.
Pihak pemerintah desa mengaku kecolongan atas pernikahan sesama jenis itu.
"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah sirih" kata Kepala Desa Baringeng kata Andi Aris, Jumat (12/6/2020) dilansir dari Tribuntimur.com.
Atas fakta tersebut, kemudian keduanya dipolisikan lantaran melakukan pernikahan sejenis yang merupakan perbuatan ilegal di Indonesia.
Identitas keduanya pun juga telah dibuktikan ketika pihak kepolisian membawa keduanya ke Puskesmas Tajuncu.
"Itu sudah dibuktikan di Puskesmas kalau si MTR itu adalah perempuan," katanya.
Informasi yang dihimpun MTR merupakan warga Dusun Solie, Desa Pising, Kecamatan Donridonri.
Pernikahan keduanya dilakukan secara siri lantaran tidak ada rekomendasi pernikahan dari pihak pemerintah desa ataupun dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Kemudian keduanya diamankan Polsek Donri-donri untuk menghindari amukan massa, Jumat (12/6/2020) malam.
Kini kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Soppeng.
"Kita sudah limpahkan kasus itu ke Polres (Sopppeng), semalam kita cuma melakukan pemeriksaan awal," kata Kapolsek Donri-Donri, Iptu Mashudi, Sabtu (13/6/2020). (kompas.com/ tribuntimur.com/ Hardiansyah/ Abdul Haq).