Ini Permintaan Gadis 16 tahun Sebelum Tewas Seusai Digilir 7 Pemuda: per-Orang Bayar Rp 100 Ribu
Seorang gadis muda berusia 16 tahun meninggal dunia seusai digilir 7 orang pemuda.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis muda berusia 16 tahun meninggal dunia seusai digilir 7 orang pemuda.
Gadis berinisial OR itu digilir dalam kondisi tak berdaya di rumah salah seorang pelaku.
Peristiwa ini terjadi di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Dari tujuh orang pelaku pemerkosaan, 4 diantaranya telah berhasil diamankan oleh polisi yakni FF, SU, DE dan AN.
Sementara itu, sisanya yakni RI, DR dan DK masih dalam pencarian petugas.
• Cerita Istri Pergoki suami Bercinta dengan Putrinya, Terbangun Usai dengar Suara Dari Dinding Kamar

Belakangan diketahui jika korban OR diduga bersedia digilir oleh ke-tujuh orang pemuda tersebut.
Namun, saat itu korban memberikan persyaratan jika ingin berhubungan intim dengannya.
Kapolsek Pagedangan AKP Efri menjelaskan, para tersangka rata-rata semuanya telah berusia dewasa atau di atas 18 tahun.
"tersangka udah di atas 18 tahun, ada yang 24 tahun, 27 tahun. Sudah dewasa. Kecuali korban usia 15 tahun mau 16 tahun," kata Efri kepada Wartawan, Senin (15/6/2020).
AKP Efri menerangkan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah alias FF lewat media sosial.
• Kronologi Istri Ajak 2 Pria Bercinta di Kamarnya, Selingkuhan Datang saat Rumah Sepi
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
Setelah mereka resmi berpacaran, Fikri pun membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.
"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata AKP Efri.
Menurutnya, di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
Kemudian, gadis remaja tersebut meminta pil eksimer kepada pelaku.
Tak hanya itu, korban juga meminta uang bayaran sebesar Rp 100 ribu kepada para lelaki yang ingin menyetubuhinya.
"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri mengutip Tribunnews.com.
• Pengakuan Pria Pergoki Sejoli Bercinta Disemak-semak, Ceweknya Diperkosa: Lakinya Saya Ikat di Pohon

Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer itu dan kembali setelah 20 menit kemudian.
Ia membeli tiga butir eksimer dalam waktu tersebut.
Lalu, tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.
Mengonsumsi tiga butir pil sekaligus membuat korban kehilangan kesadaran.
Momen itulah yang dimanfaatkan para tersangka menyetubuhi korban secara bergiliran.
• Pengakuan Ayah Tiri Ajak Anak Gadisnya Bercinta Seminggu 3 Kali: Dia Juga Mau Pas Saya Lagi Minta
Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100 ribu.
"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," ujar Efri.
Tapi pada tanggal 9 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit.
Korban sempat sakit
OR (16) gadis asal Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) tewas setelah dicabuli tujuh pria di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Persitiwa bejat itu terjadi pada Sabtu (18/4/2020).
OR tewas pada Kamis (11/6/2020) setelah mengalami sakit.
Terungkap, OR sebelum dicabuli para pria tersebut sempat meminum tiga butir pil excimer, semacam obat penenang, hingga mabuk.
Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan, usai ketujuh pria melakukan aksi bejatnya, OR sakit dan tubuhnya lemas.
Bahkan Efri menyebut OR sempat pincang dan menjadi cadel.
"Yang jelas pasca kejadian itu korban mengalami sakit seperti lemas, cadel kemudian jalannya pincang-pincang. tapi kalau pastinya itu harus dibuktikan oleh ahli," katanya.
Namun Efri belum bisa memastikan bahwa excimer ataupun pencabulan tersebut sebagai penyebab tewasnya OR.
Terlebih jarak waktu peristiwa dengan meninggalnya OR cukup lama.
"Ya saya belum bisa memastikan. itu harus ada ahli yang bisa memeriksa," ujarnya.
AKP Efri mengungkapkan motif para tersangka yang telah menggilir gadis berusia 16 tahun dalam keadaan mabuk.
• Gadis 16 tahun Dipaksa Layani 2 Pria di Gubuk Kebun Singkong, Hutang Rp 200 Ribu Dianggap Lunas

Kepada kepolisian, tersangka mengaku tidak ada motif khusus sewaktu memperkosa korbannya.
"Motifnya ingin melakukan hubungan aja bersama-sama temennya," kata Efri kepada wartawan, Senin (15/6/2020).
Korban Teler usai telan pil eksimer
Korban OR langsung teler setelah menelan 3 butir pil eksimer yang diberikan oleh temannya.
Saat korban dalam kondisi setengah sadar, para pelaku langsung menggilir korban secara bergantian.
Efri mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri asal pil excimer tersebut.
"Sedang kita dalami soal didapatnya pil excimer itu, yang jelas beli. Di mana belinya nanti kita kembangkan sampai ke situ. Kita sedang dalami terkait hal teknis lagi soal penyidikan," ujar Efri melalui sambungan telepon, Senin (15/6/2020) mengutip Tribun Jakarta
Saat ini, keterangan soal pil excimer, termasuk pernyataan tentang korban yang memasang tarif sebelum disetubuhi, didapat dari pelaku yang sudah tertangkap.
"Itu pengakuan para pelaku begitu memberikan meminta pil dan uang," uajrnya.
Efri juga terus mengejar ketiga pelaku yang masih buron, RI, DR dan DK.
"Tiga lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya.
(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta/Tribunnews.com)