Tiga Anggota Gengster Diciduk Polisi, Seorang Masih Dibawah Umur
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku pembunuhan di Jalan Bungur Besar
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jajaran Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku pembunuhan di Jalan Bungur Besar, kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020).
Tiga pelaku pria ini berinisial GF (16), SD (19), dan AT (20).
"Kejadiannya Minggu (14/6/2020) pagi, pukul 4.30 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, di kawasan Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020).
Heru menjelaskan, tiga pelaku ini merupakan kelompok gengster 'Nyender 273.'
Geng mereka tawuran dengan kelompok lainnya sehingga menewaskan seorang pria berinisial MS (27), alias lawan dari Nyender 273.
"Dari bentrokan ini, ada satu orang kelompok musuh Nyender 273 meninggal dunia," ujar Heru.
Tiga pelaku pembunuhan ini menyerang MS di bagian MS hingga sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Setelah dirawat, ternyata tidak tertolong," tambah Heru.
Kini, polisi pun mengamankan barang bukti berupa empat senjata tajam.
Akibat perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan di tempat umum menggunakan senjata tajam.
"Mereka diberikan hukuman maksimal sembilan (9) tahun kurungan penjara," ujar Heru.
Sementara satu pelaku yang masih di bawah umur, lanjutnya, akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Sedangkan untuk usia yang masih 16 tahun, kami tetap menggunakan prosedur, akan didampingi oleh Bapas (Badan Pemasyarakatan)," jelas Heru.
(TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat)