Sebelum Meninggal, Gadis yang Diperkosa Bergilir Masuk Rumah Sakit, Ketua RT Ungkap Kesaksiannya
Keterangan pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur masih didalami polisi. Korban meninggal setelah beberapa hari setelah keadian.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengakuan pelaku pemerkosaan gadis 16 tahun di Kabupaten Tangerang masih didalami polisi.
Setidaknya ada tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan gadis di bawah umur itu.
Empat dari tujuh pelaku sudah diamankan, sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian.
Mereka adalah Fikri Fadhilah, Sudirman, Denis Endrian, dan Anjayeni.
Sementara tiga orang yang masih diburu yakni Rian, Dori, Diki masih DPO.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa gadis tersebut tak sekedar diperkosa, namun korban juga sempat dicekoki beberapa butir pil eksimer.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban meminta obat pil eksimer dan uang.
• Pemuda Perkosa Ibu Rumah Tangga Lalu Sebar Foto Bugil Korban, Alasannya karena Tak Diberi Uang
• Seorang Pria di Cianjur Perkosa Keponakan hingga Hamil, Bayinya Dibuang ke Sawah
Menurut pelaku, permintaan itu diutarakan korban setelah dirayu agar mau berhubungan badan.
"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa menyetubuhinya," Kapolsek Pagedangan, AKP Efri beberapa waktu lalu.
Kemudian Sudirman pergi mencari pil eksimer tersebut dan membelinya sebanyak tiga butir.
Setelahnya, pelaku lain langsung mecekoki korban dengna tiga butir eksimer.

Korban lantas kehilangan kesadaran dan langsung dirudapaksa pelaku secara bergilir.
"Akibat kejadian tersebut korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong," ucap Efri.
Terkait pengakuan pelaku itu, polisi masih mendalaminya untuk memastikannya.
"Pengakuan para tersangka, kalau korban yang meminta pil eksimer dan uang. Itu perlu kami kaji. Korban sudah meninggal, ini tidak terkonfirmasi," kata Efri.