Tahun Ajaran Baru Juli 2020, Nadiem Makarim Beri Syarat Pembelajaran Tatap Muka: Harus Zona Hijau
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi memutuskan tahun ajaran baru sekolah akan tetap dimulai pada Juli 2020 mendatang.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lewat sang Mendikbud Nadiem Makarim resmi putuskan bahwa tahun ajaran baru sekolah dimulai pada Juli 2020 mendatang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah.
Namun, Kemendikbud mengambil sikap bahwa kesehatan adalah yang paling utama.
"Tahun ajaran baru tidak berubah, tetap dimulai pada Juli 2020."
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," lanjutnya.
• Nadiem Makarim Tetapkan Tahun Ajaran Baru Juli 2020, Zona Hijau Syarat Belajar Tatap Muka
• Rutin Minus Jus Seledri Tiap Bangun Tidur di Pagi Hari, Rasakan Manfaatnya Bisa Usir Penyakit Ini

Bagaimana menetapkan pembelajaran tatap muka?
1. Kabupaten/kota harus zona hijau
2. Pemerintah daerah harus setuju
3. Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka
4. Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka
Tahap pertama untuk membuka sekolah yaitu level SMP dan SMA/SMK.
Saat tahap kedua, level SD sudah boleh membuka sekolah setelah dua bulan dibukanya tahap pertama.
Tahap ketiga, PAUD formal dan non formal boleh dibuka, dua bulan setelah dibukanya tahap kedua.
Kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan.
"Sekolah yang melalui masa transisi, hanya boleh dilakukan 50 persen (murid) dalam satu kelas untuk pendidikan dasar dan menengah," ungkap Nadiem.
• Intip Ulasan Lengkap HP Samsung Galaxy M11 dengan Baterai Berkapasitas Jumbo, Cek Harganya di Sini
• BREAKING NEWS - Nadiem Makarim Bolehkan Sekolah Kembali Buka Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya

Ia menambahkan, kegiatan berkerumun di sekolah tetap tak diperbolehkan.
"Aktivitas seperti kantin, olahraga, belum diperbolehkan saat masa transisi," katanya.
• Nadiem Makarim : Sekolah Bisa Gelar Ujian Kelulusan Online
• Intip Ulasan Lengkap HP Samsung Galaxy M11 dengan Baterai Berkapasitas Jumbo, Cek Harganya di Sini
Kemendikbud juga membuka dana bos untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan.
BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19, juga bisa digunakan untuk mendukung kesiapan sekolah.
Pembelajaran untuk perguruan tinggi di semua zona, masih dilakukan secara daring.
"Demi kesehatan, sampai saat ini di perguruan tinggi masih dilakukan secara online," terangnya.

Namun, mahasiswa diperbolehkan datang ke kampus untuk kepentingan khusus untuk kelulusannya.
"Saat ini di bawah 90 kabupaten yang berzona hijau, kalau pemdanya setuju, diperbolehkan untuk pembelajaran tatap muka," katanya.
"Saat zona hijau berubah kuning, jadi diulang lagi dari awal dengan belajar dari rumah," imbuh Nadiem Makarim.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Resmi Umumkan Tahun Ajaran Baru Sekolah Dimulai Juli 2020, Tatap Muka untuk Zona Hijau, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/16/kemendikbud-resmi-umumkan-tahun-ajaran-baru-sekolah-dimulai-juli-2020-tatap-muka-untuk-zona-hijau.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie