Misteri Jasad Wanita Terapis Dalam Kardus, Ditusuk Pelanggan Saat Nego Tarif Pijat Plus-plus

Warga bahkan menjadi heboh ketika menemukan jasad wanita dalam kardus. Jasad wanita dalam kardus tersebut diketahui berinisial M.

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Mayat Korban 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jasad seorang wanita ditemukan di dalam kardus di Jalan Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020) siang.

Warga bahkan menjadi heboh ketika menemukan jasad wanita dalam kardus.

Jasad wanita dalam kardus tersebut diketahui berinisial M.

Usianya masih 26 tahun.

Saat ditemukan, warga melihat banyak darah berlumuran di sekitar kardus.

Warga sekitar, Reni Agustiawan mengatakan mayat dalam kardus itu ditemukan di kamar.

Menurut Reni, ketika ditemukan, M masih mengenakan pakaian.

Reni juga mengatakan, terlihat luka tusuk di bagian leher M.

"Darahnya banyak keluar, di bagian leher, seperti kena pisau," kata Reni Agustiawan dikutip Surya.

Kondisi lokasi pembunuhan wanita tukang pijat panggilan (terapis) di Lidah Kulon, Surabaya, Rabu (17/6/2020). (surya/luhur pambudi)
Kondisi lokasi pembunuhan wanita tukang pijat panggilan (terapis) di Lidah Kulon, Surabaya, Rabu (17/6/2020). (surya/luhur pambudi) ()

Menurut Reni warga menemukan jasad wanita itu sekitar pukul 09.00 WIB.

Warga menduga, M tewas dibunuh.

Reni Agustiawan juga mengatakan M berprofesi sebagai terapis pijat.

Menurut Reni, M memang sering menerima panggilan jasa pijat.

"Tukang pijet surabaya, rumah (asli, red) katanya daerah (Surabaya Barat) kawasan SCTV kono lho," ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan M merupakan terapis pijat.

"Korban tukang pijat panggilan," kata Sudamiran.

AKBP Sudamiran mengatakan M dibunuh pelanggannya.

M dibunuh karena pelanggannya tak cocok ketika negosiasi pijat plus-plus.

""Ketika mau melayani plus-plus tak cocok tarif (tarif pijat plus-plus, red) sehingga terjadi cekcok berujung pembunuhan tersebut," kata Sudamiran, Rabu (17/6/2020).

Hasil olah TKP, di tubuh M terdapat beberapa luka tusuk dan sayatan benda tajam.

"Empat luka di leher bawah telinga, akibat benda tajam,

Kemudian luka jari tangan kiri benda tajam dan telapak kaki kanan luka bakar," tambah Sudamiran.

Jenazah M sudah dievakuasi ke kamar mayat RSU Dr Soetomo sekitar pukul 14.30 WIB.

Lantas siapa pembunuh M ?

Meski ada dugaan pelanggan yang dimaksud masih orang dekat, namun hingga kini Polisi belum mengungkap siapa pelaku pembunuhan M.

Istri Bunuh Suami Setelah Dipijat

Berawal dari minta pijat, seorang pria di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tewas dibunuh istri.

Peristiwa tersebu terjadi di rumah korban beberapa waktu lalu.

Kala itu korban berinisial MD (58) sedang berduaan di rumah bersama istri, S (62).

Korban meminta istrinya agar memijat tubuhnya di kamar tidur.

Kemudian sang istri merasa cemburu lantaran korban membanding-bandingkan dirinya dengan istri MD terhadulunya.

S lantas pergi ke dapur mengambil pisau dan menyembunyikannya di balik kain sarung yang dipakainya.

Setelahnya, S ke kamar dan kembali diminta MD memijat tubuhnya.

"Disaat itulah, S menusuk perut korban. Setelah menusuk, tersangka keluar rumah sehingga membuat curiga tetangga," ujar Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Adik korban, N (45) yang mendapat informasi kakaknya ditusuk istrinya, langsung membuat laporan ke polisi.

"Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur," kata Dwi.

Sementara itu, korban ditemukan sudah dalam keadaan tewas, dengan isi perut yang keluar akibat luka tusuk.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, korban diduga kesal usai dimarahi sang suami.

"Saat ini, pelaku kita periksa secara intensif di Mapolres," ujar Dwi.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan.

Baru menikah delapan bulan

S merupakan istri keempat MD, sedangkan MD suami ketujuh bagi S.

Keduanya menikah secara siri 8 bulan lalu kemudian tinggal di rumah korban.

Hal itu disampaikan langsung Paur Humas Polres Agam, Aiptu Sapta Beni, Sabtu (22/2/2020).

"Betul, korban merupakan suami yang ke-7 bagi tersangka. Sedangkan S merupakan istri ke-4 bagi korban," kata Paur Humas Polres Agam, Aiptu Sapta Beni yang dihubungi Kompas.com

Ia menjelaskan bahwa sebelum menjadi pasangan suami istrinya, keduanya sudah berstatus janda dan duda.

"Kemudian mereka melakukan pernikahan secara siri pada 8 bulan yang lalu dan tinggal di rumah korban," terangnya.

Kerap cekcok

Sebelum kejadian pembunuhan, antara korban dan tersangka sering bertengkar gara-gara korban membanding-bandingkan tersangka dengan istri terdahulunya.

Hal itu kembali terjadi hingga akhirnya berujung maut.

"Puncaknya pada Jumat kemarin, ketika korban kembali membanding-bandingkan istrinya terdahulu dengan tersangka sehingga tersangka kemudian melakukan pembunuhan dengan sebilah pisau dapur," ucap Sapta.

Kasus suami menjadi korban pembunuhan juga terjadi di Lampung beberapa waktu lalu.

Pria bernama Agus (43) menjadi korban pembunuhan yang didalangi istrinya, Endang (33).

Dalam melancarkan aksinya, Endang bekerja sama dengan seorang pria Dedi (33) yang ternyata selingukuhan sekaligus tetangganya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved