Terkuak Motif Pemuda Habisi Nyawa Wanita Terapis, Ngaku Bayar Rp 900 Ribu untuk Pijat : Saya Panik

Polisi akhirnya menangkap pembunuh wanita terapis panggilan di Surabaya. Pelaku ternyata berstatus mahasiswa.

surabaya.tribunnews.com/firman rachmanudin
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. () 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Misteri kematian wanita tukang pijat atau terapis panggilan di Surabaya akhirnya terungkap.

Korban beridentitas M (26) tewas setelah dibunuh oleh pemuuda berusia 20 tahun, YF.

YF yang berstatus mahasiswa itu kini telah ditangkap polisi.

Diketahui bahwa korban ditemukan dalam kardus di sebuah rumah kontrakan pada Rabu (17/6/2020).

Saat itu, korban dalam keadaan bersimbah darah dengan leher penuh sayatan.

Kronologi kejadian

Peristiwa itu bermula ketika YF berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter.

Pemuda 18 Tahun di Riau Diterkam Buaya Saat Berenang Hilangkan Gerah, Temannya Berusaha Menolong

Nenek di Semarang Coba Bunuh Diri, Loncat ke Sumur Sambil Peluk Foto Suami dan Cucu

Kemudian YF dan korban sepakat bertemu di rumah kontrakan tempat tinggal pelaku

Saat itu, korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sekira pukul 19.30 WIB, korban pun memberikan layanan jasa pijat selama kurang lebih 45 menit.

Di waktu bersamaan, korban diketahui menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka dengan tambahan Rp 300 ribu.

Sementara YF sendiri mengaku sudah membayar korban Rp 900 ribu untuk layanan pijat.

Mahasiswa Surabaya jurusan Teknik Sipil selaku pembunuh wanita terapis panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja.
Mahasiswa Surabaya jurusan Teknik Sipil selaku pembunuh wanita terapis panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja. (Kolase SURYA.co.id/Luhur Pambudi/Firman Rachmanudin)

Hingga akhirnya terjadi cekcok yang kemudian berujung korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah memastikan korban meninggal, YF memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras,Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved