Tiba-tiba Ditindih Ayah Tiri di Kamar, Gadis 18 Tahun Dibuat Tak Berdaya saat Ibu Sakit Stroke
Gadis di bawah umur dinodai ayah tirinya berulang kali, akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri lapor ke kakaknya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mengaku tidak puas berhubungan badan dengan istri, seorang pria di Pelalawan tega merudapaksa putrinya yang berusia 18 tahun.
Pria berinisial AD (40) tega melakukan tindakan tak terpuji kepada anak tirinya saat istrinya sakit stroke.
Terungkapnya kasus pemerkosaan ini berawal dari korban bercerita kepada kakaknya.
Ketika itu, korban dan sang kakak melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
Kini, pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur itu telah diamankan di Polsek Bunut.
Pengkuan pelaku
Pelaku tega menodai anak tirinya karena mengaku sayang kepada korban.
• Pengakuan Ayah Kandung 4 Kali Perkosa Putrinya di Rumah Pasca Istri Meninggal Dunia: Saya Gak Tahan
• Kronologi Remaja Cabuli Istri Teman di Rumah Korban, Terkuak Setelah Ditangkap karena Membegal
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku merasa tidak puas berhubungan badan dengan istrinya yang sedang sakit.
"Dia melakukan itu karena mengaku sayang pada anak tirinya, dan pelaku juga mengaku karena merasa tidak puas berhubungan dengan istrinya yang sudah tua dan dalam keadaan sakit stroke sejak setahun belakang ini," kata Edy.
Sementara itu berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan itu dilakukan pelaku sejak tahun 2015.
Saat itu, korban masih duduk di bangku SMP.

Diketahui pelaku kerap mengancam akan membunuh korban jika perbuatanya itu diceritakan kepada orang lain.
Karena tidak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak.
"Setelah menerima laporan korban, petugas Polsek Bunut melakukan penyelidikan. Pada Senin malam kemarin, pelaku berhasil diamankan," kata Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harianto, Rabu (17/6/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Edy mengatakan, pelaku diamankan di sebuah warung di Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Senin (15/6/2020).
"Pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya. Saat ini pelaku diamankan Polsek Bunut," ujar Edy.
• Terungkap Penyebab 2 PNS Pingsan Tanpa Celana dan Mulut Berbusa dalam Mobil, Ternyata Karena Ini
• Seorang Pria di Cianjur Perkosa Keponakan hingga Hamil, Bayinya Dibuang ke Sawah
Dikatakannya bahwa pelaku melakukan aksinya di rumahnya.
"Pengakuan korban, dia dicabuli sejak SMP sampai SMA. Aksi itu dilakukan pelaku di rumahnya," ucap Edy.
Aksi bejat pelaku terakhir dilakukan pada Kamis lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika itu, pelaku tiba-tiba menindih korban yang sedang tidur.
"Pelaku masuk ke kamar korban yang saat itu tengah tidur. Korban terbangun dan melihat Bapak tirinya menindih, lalu membuka pakaian korban dan mencabulinya," ungkap Edy.
Kejadian lain seorang ayah tega memperkosa putri kandungnya sendiri.
Bahkan, pelaku mengaku hingga 4 kali berhubungan intim dengan anak kandungnya saat berada di rumahnya diwilayah Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.
Putrinya pun hanya bisa pasrah saat dipaksa pelaku berinisial TFR (44) untuk melakukan hubungan intim terlarang tersebut.
Korban yang merupakan gadis 16 tahun itu cuma bisa meratapi nasibnya ketika ayah kandungnya sendiri tega memperkosanya.
TFR saat ini sudah diamankan Polsek Seputih Banyak, Lampung untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.
FOLLOW:
Tersangka TFR mengaku sudah empat kali memperkosa putrinya sendiri saat berada di rumah.
"Sudah empat kali. Dua kali di kamar (kamar korban), dua kali di ruang tengah. Semuanya dilakukan malam hari," ujar TFR dihadapan penyedik setelah dilakukan penangkapan pada, Minggu (14/6/2020).
TFR menambahkan, ia melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada putri kandungnya sendiri lantaran tak bisa menahan hasratanya.
Terlebih, sang istri sudah meninggal dunia sejak tahun 2019 lalu.
Bukannnya mencari pengganti istrinya, ia malah melampiaskan hasratnya kepada putri semata wayangnya tersebut.
"Saya gak bisa nahan. Awal pertama sekitar Mei 2020 lalu.
Waktu itu saya lihat anak saya tidur, terus tiba-tiba saja muncul hasrat itu," katanya.
Korban Diancam
Gadis berinisial A itu pun menceritakan nasib malang yang dialaminya sejak sang ibu meninggal dunia.
Korban yang masih berstatus siswi SMP ini mengatakan, perbuatan mesum sang ayah kerap kali dilakukan saat kondisi malam hari.
Sejak sang ibu meninggal dunia, korban hanya tinggal berdua saja dengan ayah kandungnya TFR.
Ia mengatakan, aksi biadab ayah kandungnya itu berawal saat ia sedang tidur di kamar.
Kemudian, sang ayah datang memeluk korban lalu memaksa A untuk berhubungan badan dengannya.
Saat itu, ayahnya pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.
Perbuatan pelaku kembali berulang hingga empat kali hingga akhirnya korban memberanikan diri melaporkan perbuatan ayah kandungnya itu kepada warga.
"Saya beranikan diri melapor ke kepala dusun. Saya minta supaya perbuatan ayah saya dilaporkan ke polisi," ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Lampung.
Menurutnya, selama ini ia tak berani melapor lantaran diancam oleh pelaku.
"Saya selalu dimarah-marah dan dibentak kalo lapor. Makanya awalnya saya takut, gak berani melapor," kata A didampingi tim LPA Lampung Tengah di Mapolsek Seputih Banyak, Minggu (14/6/2020).
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)