Zuraida Menyesal Terlibat Pembunuhan Suami, Berharap Dihukum Ringan: Anak Saya Butuh Kasih Sayang
Zuraida Hanum memohon ampun kepada keluarga mendiang hakim Jamaluddin. Ia menyebut dirinya manusia yang lemah.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Zuraida memohon ampun kepada keluarga mendiang hakim Jamaluddin atas apa yang telah ia perbuat.
Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.
Sidang beragendakan nota pembelaan atau pledoi itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (17/6/2020).
Diketahui sebelumnya bahwa Zuraida Hanum dituntut penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.
Begitu juga dengan dua eksekutor pembunuh hakim Jamaluddin yang dituntut serupa dengan Zuraida Hanum.
Dua eksekutor yang dimaksud yakni M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29).
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang dalam amar tuntutannya di PN Medan, tidak ada hal yang dapat meringankan dan yang dapat diampuni dari perbuatan terdakwa.
"Menuntut, dengan ini memohon kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara terdakwa Zuraida Hanum untuk menghukum terdakwa Zuraida Hanum dengan hukuman seumur hidup," tuntut JPU kepada Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Rabu (10/6/2020).
• Bersaksi Tentang Sosok Jamaluddin, Ibu Zuraida Diminta ke Meja Hakim : Lihat Ini Kelakuan Anak Ibu
• Kesaksian Keluarga Zuraida Hanum Tentang Hakim Jamaluddin, Disebut Sering Marah-marah dan Kasar
Zuraida Hanum diinlai telah bersikap sadis dengan tega menghabisi nyawa suaminya sendiri yakni hakim Jamaluddin.
"Hal yang memberatkan, Zuraida Hanum telah bersikap sadis dan tega membunuh suaminya sendiri, melainkan yang meringankan tidak ada," ujar Kasi Pidum Kejari itu seperti dikutip Tribun Medan.
Terbaru, Zuraida Hanum menyampaikan beberapa hal dalam persidangan pledoi dengan harapan mendapat keringanan.
Dilansir dari Tribun Medan, sidang tersebut dipimpin majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.
Dalam sidang itu, nota pembelaan dibacakan Penasihat hukum Zuraida, Yuyun Teja.

Melalui nota pembelaannya, Zuraida memohon ampun kepada anak dan keluarga hakim Jamaluddin.
"Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang mahakuasa," baca Yuyun.
Zuraida Hanum pun memohon ampun kepada Majelis Hakim dan berharap dirinya dihukum seringan-ringannya.
"Saya memohon kepada yang mulia, agar menghukum saya dengan seringan-ringannya. Atas kesalahan yang saya lakukan, dan kesilapan yang saya lakukan," baca penasihat hukumnya.
Dalam surat yang ditulisnya, Zuraida Hanum juga menyebut jika dirinya adalah manusia yang lemah.
• Papasan Sama Ayah Sepulang dari Masjid, Anak yang Pukul Ibu Pakai Cangkul Sudah Siapkan Lubang
• Kronologi Ibu Tewas Digetok Gagang Pacul Oleh Anaknya Sendiri, Sang Ayah: Saya Juga Pernah Dipukul
Zuraida Hanum mengatakan bahwa dirinya masih memiliki anak yang kecil.
Menurutnya, anaknya sangat merindukannya.
Untuk itu, ia berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkannya.
"Saya hanya manusia yang lemah, kasihanilah saya, anak saya masih kecil, masih membutuhkan kasih sayang ibu, dan dia sangat merindukan saya," Isi tulisannya.
Tak berhenti di situ, Zuraida Hanum juga menyebut dirinya wanita yang terdzalimi.
"Semoga Yang mulia dapat merasakan jeritan hati saya, jeritan hati wanita yang terdzalimi,
demikan goresan hati saya, saya tuangkan dalam tulisan ini, yang sesungguhnya dan sebenar-benarnya," ungkap Zuraida Hanum.

Terlepas dari itu, Zuraida Hanum menyampaikan bahwa dirinya sangat menyesal.
Ia mengakui bahwa dirinya merancang pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin.
Zuraida Hanum pun sesekali terlihat menangis dan mengusap airmatanya.
"Saya sangat menyesal karena perbuatan ini, namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, saya memohon agar ke depan saya bisa menjadi orang yang lebih baik," ujar penasihat hukum, membacakan nota pembelaan kliennya Zuraida Hanum di ruang Cakra VIII, PN Medan.
Sebelumnya diketahui bahwa korban hakim Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado miliknya.
• Istri Sedang Tak di Rumah, Suami Cabuli Anak Sebelum Berangkat Kerja, Awalnya Minta Bantuan Ini
• Suami Cabuli Anak di Rumah saat Mabuk, Istri Tersentak Dengar Korban Diminta Lakukan Ini
Saat itu, posisi mobil berada di dalam jurang kebun sawit Desa Sukadae, Kecamatan Kutalimbari, Kabupaten Deliserdang pada akhir november 2019 lalu..
Korban hakim Jamaluddin ditemukan dalam posisi tergeletak di bangku tengah mobil.
Setelah diselidiki, pembunuhan hakim Jamaluddin ini ternyata melibatkan istri kedua korban, Zuraida Hanum (41).
Selain itu ada dua orang lainnya yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).