Cerita Saksi Mata saat Lihat Pak RT Berduel dengan Warganya Hingga Tewas, Ini Respon Ibu Pelaku
Ketua RT berusia 52 tahun itu dikenal cukup dekat dengan warganya itu tewas dalam kondisi mengenaskan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Warta Kota/Humas Polres Jakarta Barat
Lokasi kejadian Ketua RT di Palmerah Jakarta Barat tewas di tangan warga yang mengaku sebal lihat mukanya.
Tanpa alasan apapun, pelaku sambil memegang pisau langsung menyerang dan menusuk korban satu kali mengenai punggung dekat lehernya.
Saat itu, korban yang sudah bersimbah darah masih sempat menahan serangan pelaku dengan berlindung di balik sepeda.
Adapun pelaku langsung diamankan warga dan korban dilarikan ke Rumah Sakit Pelni namun sayang nyawanya tak tertolong.
"Pelaku yang sudah kesal mengambil pisau dari rumahnya dan mencari korban yang sedang melakukan pendataan warganya yang menerima bantuan," kata Ali.
Guna mempertanggung jawab perbutannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)