Disekap dan Dianiaya karena Utang, Juru Parkir Ini Akhirnya Lapor Polisi

juru parkir di Palembang disekap dan dianiaya karena Utang akhirnya lapor polisi.

Shutterstock via Kompas.com
ILUSTRASI Penganiayaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang juru parkir di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DM (32) menjadi korban penculikan serta penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor BB.

Kasus itu terbongkar ketika DM membuat laporan penganiayaan di Polrestabes Palembang, Kamis (18/6/2020).

DM mengatakan, ia mulanya meminjam uang kepada BB sekitar satu pekan lalu sebesar Rp 1,8 juta lantaran memiliki keperluan mendesak.

Korban Ia pun mengaku telah mencoba mengangsur pinjaman itu sebesar Rp 900.000.

Namun, ketika sedang menjaga parkir kawasan Sekip, Kecamatan Kemuning, Palembang, korban mendadak dijemput oleh pelaku BB bersama temannya yang lain.

"Saya ikut saja, karena kenal dengan pelaku. Setelah itu saya dibawa ke kawasan Pelabuhan Boombaru," kata DM saat membuat laporan.

Sesampainya di kawasan pelabuhan Boombaru, korban dipukuli pelaku agar segera melunasi utangnya tersebut.

Bahkan, istri korban pun diminta datang dan membawa uang untuk membayar utang DM.

Setelah uang diberikan, pelaku pun melepaskan korban hingga akhirnya melapor ke polisi.

"Istri dan keluarga saya datang menjemput karena ditelepon. Setelah utang itu dilunasi saya dilepaskan," ujarnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry membenarkan adanya laporan tesebut.

Menurut Herry, korban saat ini sedang diperiksa untuk mengejar tersangka.

"Kasus ini akan dilanjuti oleh Satreskrim, korban sudah kita minta visum terkait penganiayaan ini," singkat Herry.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disekap dan Dianiaya karena Utang, Juru Parkir Lapor Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved