Berebut Tupai Hasil Berburu, Bocah 12 Tahun di Kapuas Hulu Tewas Dihabisi Temannya

US usia baru 12 tahun meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh VR usia 15 tahun.

(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi garis polis - Perkelahian anak bawah umur berujung maut di Kapuas Hulu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Perkelahian anak bawah umur berujung kematian membuat gempar penduduk di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

US usia baru 12 tahun meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh VR usia 15 tahun.

VR sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Kapuas Hulu.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko menjelaskan kronologi lengkap kejadian tersebut.

Awalnya, korban US pergi dari rumah pada Kamis (18/6/2020) pukul 07.00 WIB.

Ia izin pergi ke Dusun Landau Kaloi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu untuk berburu.

Korban membawa sebilah parang dengan sarung, senapan angin dan wadah yang terbuat dari anyaman rotan.

Karena tidak pulang jam 16.00 WIB, kemudian orang tua bersama dengan warga melakukan pencarian.

Keesokan harinya, Jumat (19/6/2020) pukul 12.30 WIB, warga dan pihak keluarga korban menemukan sangkar burung (uyut) di semak- semak samping pohon durian, tepatnya di atas tanah milik warga Desa Nanga Dua.

Kemudian terlihat jejak rumput rebah, dan ditemukan korban mengambang dengan posisi telungkup di tepi Sungai Mentebah, Dusun Landau Kaloy, Desa Batu Tiga.

Korban menggunakan baju cokelat dan celana pendek sepaha warna orange.

Setelah itu diangkat, mayat korban tampak pada tengkuk melingkar, di leher luka menganga dan luka robek pada bahu kiri.

Saat itu ditemukan sarung parang korban di samping korban dengan posisi tali pengikat terlepas.

Kemudian mayat dibawa ke rumah abang korban, untuk dilakukan proses pemakaman.

Pengakuan Tersangka

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved