Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

John Kei Ditangkap

Paman Bongkar Penyebab Keributan dengan John Kei Hingga Rekannya Terbunuh : Ini Membuat Kami Malu

John Kei dan 29 anak buahnya saat ini sudah diamankan polisi lantaran terlibat kasus pembunuhan dan pengrusakan dirumah milik Nus Kei.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor/Youtube TVOne
Nus Kei (kiri) dan John Kei (kanan) 

Sehingga, kelompok John Kei dan Nus Kei terlibat keributan.

Cerita Bidan Disuruh Tengkurap Oleh Perampok di Angkot Hingga Diturunkan di Bogor: Kami Ditutup Kain

Warga Syok Lihat Kelompok Bertopeng Ngamuk di Perumahan Mewah, Sekuriti Ditabrak, 2 Orang Ditembak

John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Bahkan, Akibat keributan itu seorang anak buah Nus Kei meninggal dunia diduga dianiaya oleh
kelompok John Kei.

Seperti diketahui, John Kei dan puluhan anak buahnya saat ini sudah diamankan oleh polisi.

Mereka diduga terlibat kasus pembunuhan hingga pengrusakan di Perumahan Green Lake City Kota
Tangerang Cluster Australia di Cipondoh, Tangerang, pada Minggu (21/6/2020).

"Akhirnya ditangkap 5 orang pelaku jadi ada sekitar 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayan kemudian pembunuhan perusakan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.

Irjen Nana Sudjana memastikan, kasus ini dilatar belakangi masalah internal antara Nus Kei dan John Kei.

Motif Penyerangan Anak Buah John Kei di Perumahan Elit Terungkap, Rumah Paman Dirusak, 1 Tewas

Cara Anak dan Istri Nus Kei Lolos dari Amukan Anak Buah John Kei, Teriakannya Terdengar : Bunuh Ma

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolda Metro Jaya, John Kei merasa dikhinati oleh
kerabatannya sendiri

"Saudara John Kei merasa dikhianati terkait masalah pembagian uang yang tidak sampai, tapi ini
masih didalami," kata Irjen Nana Sudjana dikutip TribunnewsBogor.com dari tribun Jakarta, Senin
(22/6/2020).

Terancam Hukuman Mati

John Kei kembali ditangkap oleh kepolisian setelah diduga menjadi dalang penyerangan dan penembakan di Jakarta Barat dan Tangerang pada Minggu (21/6/2020).

Setelah sempat bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 lalu, John Kei kembali menghadapi proses hukum baru.

Diketahui, pelaku dijerat dengan pasal berlapis atas kasus tersebut. Di antaranya, dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat.

Ribut dengan Paman hingga Telan Korban Jiwa, John Kei Terancam Hukuman Mati: Dia Merasa Dikhianati

KRONOLOGI Anggota TNI Tewas Ditusuk saat Bertugas, Korban Awalnya Hendak Melerai Keributan di Hotel

John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Selanjutnya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan John Kei terancam dengan hukuman mati apabila semua unsur tersebut terpenuhi.

"Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved