John Kei Ditangkap
Paman Bongkar Penyebab Keributan dengan John Kei Hingga Rekannya Terbunuh : Ini Membuat Kami Malu
John Kei dan 29 anak buahnya saat ini sudah diamankan polisi lantaran terlibat kasus pembunuhan dan pengrusakan dirumah milik Nus Kei.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Sehingga, kelompok John Kei dan Nus Kei terlibat keributan.
• Cerita Bidan Disuruh Tengkurap Oleh Perampok di Angkot Hingga Diturunkan di Bogor: Kami Ditutup Kain
• Warga Syok Lihat Kelompok Bertopeng Ngamuk di Perumahan Mewah, Sekuriti Ditabrak, 2 Orang Ditembak

Bahkan, Akibat keributan itu seorang anak buah Nus Kei meninggal dunia diduga dianiaya oleh
kelompok John Kei.
Seperti diketahui, John Kei dan puluhan anak buahnya saat ini sudah diamankan oleh polisi.
Mereka diduga terlibat kasus pembunuhan hingga pengrusakan di Perumahan Green Lake City Kota
Tangerang Cluster Australia di Cipondoh, Tangerang, pada Minggu (21/6/2020).
"Akhirnya ditangkap 5 orang pelaku jadi ada sekitar 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayan kemudian pembunuhan perusakan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.
Irjen Nana Sudjana memastikan, kasus ini dilatar belakangi masalah internal antara Nus Kei dan John Kei.
• Motif Penyerangan Anak Buah John Kei di Perumahan Elit Terungkap, Rumah Paman Dirusak, 1 Tewas
• Cara Anak dan Istri Nus Kei Lolos dari Amukan Anak Buah John Kei, Teriakannya Terdengar : Bunuh Ma
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolda Metro Jaya, John Kei merasa dikhinati oleh
kerabatannya sendiri
"Saudara John Kei merasa dikhianati terkait masalah pembagian uang yang tidak sampai, tapi ini
masih didalami," kata Irjen Nana Sudjana dikutip TribunnewsBogor.com dari tribun Jakarta, Senin
(22/6/2020).
Terancam Hukuman Mati
John Kei kembali ditangkap oleh kepolisian setelah diduga menjadi dalang penyerangan dan penembakan di Jakarta Barat dan Tangerang pada Minggu (21/6/2020).
Setelah sempat bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 lalu, John Kei kembali menghadapi proses hukum baru.
Diketahui, pelaku dijerat dengan pasal berlapis atas kasus tersebut. Di antaranya, dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat.
• Ribut dengan Paman hingga Telan Korban Jiwa, John Kei Terancam Hukuman Mati: Dia Merasa Dikhianati
• KRONOLOGI Anggota TNI Tewas Ditusuk saat Bertugas, Korban Awalnya Hendak Melerai Keributan di Hotel

Selanjutnya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan John Kei terancam dengan hukuman mati apabila semua unsur tersebut terpenuhi.
"Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).