Situs Resmi DPR Tak Dapat Diakses, Diduga Diretas
Laman atau situs web resmi DPR, www.dpr.go.id, tidak dapat diakses pada Rabu (24/6/2020) malam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Laman atau situs web resmi DPR, www.dpr.go.id, tidak dapat diakses pada Rabu (24/6/2020) malam.
Sebuah akun Twitter @AnonComf0rmity menyebut peretasan situs resmi DPR tersebut merupakan bagian dari bentuk protes atas draf Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP).
"DPR RI House of Representative of Indonesia Republic Website (DPR) has been #OFFLINE by #Anonymous #TangoDown #Lulz This is a form of resistance to REFUSING Draft of the Pancasila Ideology Bow (HIP Bill) that can threaten or change COUNTRY IDEOLOGY!" tulis akun tersebut, pada Rabu (24/6/2020) pukul 18.42 WIB. Protes RUU HIP, hacker bikin situs resmi DPR RI tak bisa diakses.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengaku belum mengetahui penyebab situs resmi DPR tak bisa diakses.
"Terus terang, saya belum tahu penyebabnya," kata Indra saat dihubungi, Rabu malam.
Indra mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk mencari tahu penyebabnya.
"Yang pasti ada trouble di jaringan, kami sedang koordinasi dengan Telkom untuk cari penyebabnya, saya minta teman-teman jaringan untuk membuat kronologi kejadian," ujar Indra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Dapat Diakses, Situs Resmi DPR Diduga Diretas"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Kristian Erdianto