Deretan Fakta Gadis Diperkosa Secara Bergilir, Terjadi di Rumah Kakak Beradik saat Ada Keluarga
Terungkap fakta baru kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Tangerang. Dilakukan di rumah kakak beradik
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Kakak beradik ikut beraksi saat keluarga tidur
Dilansir dari Kompas.com, Polsek Pagedangan telah menangkap tujuh dari delapan pelaku pemerkosa gadis berinisial OR (16) di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, April 2020.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah kasus tersebut terungkap pada Kamis (11/6/2020).
AKP Efri mengatakan, dua pelaku di antaranya, yakni S dan SU merupakan kakak dari Sudirman yang tinggal dalam satu rumah.
• Punya Rumah Baru dan Barang Mahal dari Baim Wong, Pak Slamet Singgung Resign: Nekat Bisa Dibuldozer
• Kronologi Remaja Cabuli Istri Teman di Rumah Korban, Terkuak Setelah Ditangkap karena Membegal
Rumah mereka jadi tempat pemerkosaan terhadap korban pada 10 dan 18 April 2020.
"Dua orang itu bersaudara. Mereka kakak dan adik. Mereka termasuk melakukan aksi pemerkosaan," kata Efri, Rabu (24/6/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terkuak ternyata S telah memiliki istri dan tiga anak.
Mirisnya, aksi pemerkosaan terhadap OR itu dilakukan saat anggota keluarganya ada di rumah.
"Saat melakukan pemerkosaan itu istri sama anaknya sedang di rumah. Lagi ngapain itu kurang tau, pokoknya lagi ada di rumah itu," ucapnya.
Dicekoki pil eksimer
Korban sempat dicekoki beberapa butir pil eksimer sebelum dirudapaksa.
FOLLOW US:
Berdasarkan keterangan pelaku, korban yang meminta obat pil eksimer tersebut.
Menurut pelaku, permintaan itu diutarakan korban setelah dirayu agar mau berhubungan badan.
"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Efri