PSBB di Bogor
BREAKING NEWS - Nekat Buka Saat PSBB, Tempat Gym di Kota Bogor Ditegur Satpol PP
Untuk itu dirinya memperingatkan kepada pengelola untuk bersabar dan menahan diri terlebih dahulu sampai masa PSBB Kota Bogor berakhir pada awal Juli
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor memantau sejumlah pusat kebugaran atau Gym di wilayah Kota Bogor pada Kamis (25/6/2020).
Dari hasil pemantauan didapati lima tempat Gym diberi teguran keras karena nekat buka dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bogor.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan sesuai Perwali nomor 30, 37 dan 44 tahun 2020 lokasi kebugaran, termasuk tempat berenang belum diperbolehkan beroperasional.
"Ya, sesuai Perwali belum boleh buka, karena yang diperbolehkan untuk dilakukan adalah olah raga mandiri dan diruang terbuka, itu diperbolehkan dimasa PSBB transisi proposional ini," katanya.
Untuk itu dirinya memperingatkan kepada pengelola untuk bersabar dan menahan diri terlebih dahulu sampai masa PSBB Kota Bogor berakhir pada awal Juli 2020.
"Hasil pemantauan kami, hari ini ada lima tempat gym yang buka dan sudah ada yang melakukan olah raga didalamnya, ami kali ini hanya memberi peringatan untuk tidak buka dahulu," tambahnya.
Namun jika peringatan tersebut tidak diikuti maka pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas
"Nah rumah makannya diperbolehkan buka, tapi tempat gym nya tidak diperbolehkan, seperti di Bogor Lake Side tadi, cafe dan rumah makannya boleh buka, tapi tempat gym serta kolam renangnya tidak diperbolehkan, aabila nekat buka, makan akan disegel," tegasnya.(*)