Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Mengaku Sering Diteror, Benazir Endang Kini Sah Cerai dari Limbad, Singgung Tak Ada Perlindungan

Amri Luzarfi mengatakan, saat ini kliennya Benazir Endang sudah menjadi janda setelah resmi bercerai dari Limbad.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Youtube Insert/Ist
Istri kedua Limbad, Benazir Endang minta cerai karena anaknya diteror oleh anak dari istri pertama 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pesulap Limbad (47) tak lagi menjadi suami Benazir Endang usai perceraiannya sah diputuskan Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Kamis (25/6/2020).

Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menganggap, pernikahan Benazir Endang dan Limbad sudah tidak bisa dipertahankan lagi.

"Pengadilan menganggap sudah tidak tercapai antara dua belah pihak. Istri merasa tidak mendapat perlindungan dari suami," jelas Amri Luzarfi, kuasa hukum Benazir Endang.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatan cerai Benazir Endang terhadap Limbad.

Amri Luzarfi mengatakan, saat ini kliennya sudah menjadi janda setelah resmi bercerai dari Limbad.

"Gugatan perceraian klien kami dikabulkan seluruhnya oleh majelis," kata Amri Luzarfi ketika dihubungi wartawan, Jumat (26/6/2020).

Dicegat Polisi Limbad Gagal Mudik, Kapolres : Master Boleh Sekuat Linggis, Tapi Jangan Main-main.

Amri Luzarfi menyatakan, Benazir Endang merasa lega setelah gugatan cerainya dikabulkan hakim.

"Kami sudah melakukan pendekatan kepada Master Limbad. Saya suruh istri dan anaknya, Lim Bintang, untuk secara baik datang ke papanya supaya menceraikan," ucap Amri Luzarfi.

Selama mengarungi biduk rumah-tangga, Benazir Endang dan Limbad disebutkan sudah tidak sepaham.

Benazir Endang bahkan sudah tidak sanggup lagi hidup bersama Master Limbad.

Benazir Endang, istri muda Limbad
Benazir Endang, istri muda Limbad (KOMPAS.COM)

Istri Muda Mengaku Menyesal Menikah dengan Limbad, Ini Alasannya

Sidang Cerai Sempat Tertunda karena Virus Corona

Sidang perceraian pesulap Limbad dan istri mudanya, Benazir Endang sempat tertunda imbas dari langkah pencegahan penularan virus corona baru, Covid-19.

“Ya (ditunda) sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Hardiansyah saat dihubungi wartawan, April 2020 silam,

Hardiansyah mengatakan bahwa kliennya, Benazir Endang, kecewa dengan penundaan sidang tersebut.

Sebab, Benazir Endang enggan sidang tersebut berlarut-larut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved