Pengakuan Pria yang Tembak Kepala Desa hingga Tewas, Sakit Hati karena Pernah Dipecat oleh Korban

Dari hasil penyidikan, pelaku membunuh korban karena sakit hati pernah dipecat oleh korban sebagai perangkat desa.

Istimewa
ilustrasi tertembak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan, SR (38) kepala Desa Jirak, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, tewas setelah ditembak HR (33) sebanyak dua kali dari jarak dekat, sekitar satu meter.

Akibatnya, korban tewas di tempat kejadian dengan luka lubang di bagian dada sebelah kiri dan lubang di bagian lengan kiri.

"Usai ketemu di jalan, tidak ada percakapan, langsung menembak korban," kata Muchdori dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/6/2020).

Pelaku, kata Muchodri, ditangkap petugas gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua di rumahnya di Desa Ampukung.

"Selama dua hari melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Desa Ampukung," ujarnya.

Setelah ditangkap pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban dengan senapan angin.

Dari pengakuan pelaku, kata Muchdori, korban sempat memberikan perlawanan sebelum jatuh tersungkur di tengah jembatan Desa Ampukung.

Melihat korban sudah tewas, lanjutnya, pelaku kemudian langsung membuang senapan angin dan beberapa barang bukti lainnya di bawah jembatan tak jauh dari jasad korban.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, adapun motif pelaku membunuh korban karena sakit hati pernah dipecat oleh korban sebagai perangkat desa.

Diberitakan sebelumnya, seorang kepala desa di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ditemukan tewas tertelungkup di Jembatan Desa Ampukung pada, Rabu (24/6/2020) tengah malam.

Kronologi Kepala Desa di Kalsel Tewas Ditembak, Pelaku Dendam karena Dipecat

Seorang Anggota TNI Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal di Wilayah Jakarta Barat

Selain sepucuk senapan angin, polisi juga menemukan barang bukti 10 butir peluru kaliber 4,5 dan sebuah peredam senapan angin.

Pelaku Ditangkap

Penembak seorang kepala desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya ditangkap tim Reskrim Polres Tabalong.

Pelaku HR (33) ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Jumat (26/6/2020) dinihari.

HR sebelumnya diburu polisi setelah menembak SR (38) yang menjabat sebagai Kepala Desa Jirak, Kecamatan Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel hingga tewas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved