Sampai Mention Kaesang & Gibran, Susi Pudjiastuti Sindir Kebijakan KKP, Ulas Ucapan Jokowi Terdahulu
Mengungkit soal kebijakan KKP, Susi Pudjiastuti pun membandingkannya dengan ucapan Jokowi terdahulu.
Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Hingga akhirnya, Susi Pudjiastuti mengaku tak percaya jika kebijakan KKP saat ini adalah atas izin Jokowi.
"Walau ini kata beliau , saya pribadi masih belum percaya kalau sekarang KKP ijinkan ekspor bibit lobster, Cantrang diijinkan resmi, kapal2 ex asing jalan lagi itu atas ijin beliau @jokowi," tulis Susi Pudjiastuti dilansir TribunnewsBogor.com.
Bukan cuma melayangkan protes hingga menyinggung ucapan Jokowi terdahulu, Susi Pudjiastuti juga turut menandai beberapa akun.
Yakni akun dua putra Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.
Aksi Susi Pudjiastuti yang menandai akun Kaesang dan Gibran sontak menyita perhatian publik.
• Anies Baswedan Larang Pemakaian Kantong Plastik di Jakarta, Susi Pudjiastuti Beri Pujian: Bravo DKI
• Disebut Kandidat Calon Presiden Perempuan Pertama Hasil Pemilu, Begini Jawaban Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti Memohon ke Presiden Jokowi
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bermohon kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas memberantas pelaku illegal fishing dan kebijakan yang merugikan masyarakat.
Yaitu, kebijakan yang mengizinkan kapal ikan asing masuk ke wilayah Indonesia, legasilasi alat-alat tangkap yang merusak lingkungan, seperti cantrang, pukat hela (trawl), dan pukat cincin (purseiners).
"Saya mohon kepada Pak Presiden dari lubuk hati yang paling dalam, dengan segala kerendahan hati, Pak Presiden bisa mengatakan tidak untuk IUUF, untuk mencegah kapal-kapal asing masuk, untuk mencegah kembalinya alat-alat tangkap tidak ramah lingkungan," dalam acara webinar, Jumat (12/6/2020).

Susi mengaku sangat khawatir dengan kondisi laut saat ini.
Menurut dia, hanya Jokowi yang bisa mencegah hal buruk kembali terjadi di laut Indonesia karena kepemimpinan ada di bawahnya.
"Hanya satu pikir saya bisa menyelesaikan kekhawatiran ini, karena Pak Presiden mempunyai semua kewenangan, ultimate power, dan ultimate kebijakan ada di Bapak. Gerakkan seluruh pembantu Bapak," kata Susi.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menerbitkan revisi soal perizinan delapan alat tangkap baru, termasuk cantrang.
Delapan alat tangkap ini merupakan alat penangkap ikan (API) yang belum diatur atau dilarang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 71 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Nomor 86 Tahun 2016.
Delapan alat tangkap ikan baru itu disusun berdasarkan hasil kajian sebagai tindak lanjut Menteri KP Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.