32 PSK Hingga Pasangan Mesum Diangkut Satpol PP saat Main di Apartemen dan Hotel

Bersama puluhan petugas lainnya, Muksin menyisir ketiga apartemen dan hotel tersebut.

Editor: Damanhuri
Dokumentasi Satpol PP Tangsel
Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di apartemen dan hotel di bilangan Serpong pada Sabtu malam (28/6/2020) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di apartemen dan hotel di bilangan Serpong pada Sabtu malam (28/6/2020).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa Apartemen Treepark, Hotel POP dan Hotel Citismart terdapat praktik asusila yang meresahkan.

Bersama puluhan petugas lainnya, Muksin menyisir ketiga apartemen dan hotel tersebut.

"Berdasarkan informasi warga maraknya PSK yang beroperasi di hotel-hotel dan pasangan mesum," ujar ujar Muksin kepada TribunJakarta.com, Minggu (28/6/2020).

Benar saja, Muksin mendapati puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Selain itu, pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga mendapati sejumlah pasangan mesum di dalam kamar.

"Sejumlah PSK dan pasangan mesum diamankan di tiga tempat. Apartemen Treepark, Hotel POP dan Hotel Citismart di Serpong," ujarnya.

Tak kurang, sebanyak 32 PSK dan sembilan pasangan mesum diamankan aparat Satpol PP Tangsel.

Mereka dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk di beri pembinaan sebelum dipulangkam.

"Sembilan pasangan mesum dan 32 PSK kita bawa ke kantor untuk pembinaan," ujarnya.

(TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir) 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved