Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pengakuan Pelaku yang Buang Mayat Gadis Muda ke Jurang, Ternyata Vina Dibunuh di Mobil

Pelaku pembunuhan gadis muda yang mayatnya dibuang ke jurang sudah diamankan polisi.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
net
Ilustrasi tewas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku pembunuhan gadis muda yang mayatnya dibuang ke jurang sudah diamankan polisi.

Korban diketahui bernama Vina Aisyah Pratiwi (20) asal Sidoarjo.

Seperti dilansir sebelumnya, jasadnya Vina ditemukan di jurang Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto.

Dua orang tersangka kasus pembunhan yang saat ini sudah diamankan yakni Mas'ud Andy Wiratama (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka Mas'ud merupakan teman dekat dan tetangga korban yang sekaligus otak pembunuhan tersebut.

Misteri Kematian Gadis Muda Berambut Pirang, Jilbab Kuning dan Masker Korban Berlumuran Darah

Mayat perempuan muda ditemukan warga di area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/6/2020).
Mayat perempuan muda ditemukan warga di area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/6/2020). (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, penangkapan tersangka di lokasi berbeda yaitu tersangka Mas'ud di jalan raya Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan, tersangka Rifat ditangkap saat bekerja di warung warung kopi Mantri 321 kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kamis (25/6/2020) pukul 16.00 WIB.

"Pelaku utama adalah tersangka Mas'ud dan tersangka Rifat turut terlibat membunuh korban," jelasnya dalam keterangan Press Release di Polres Mojokerto.

Ia mengatakan, latar belakang motif pembunuhan dipicu persoalan personal yakni korban meminjam uang pada tersangka Mas'ud.

Tersangka secara keji membunuh korban lantaran belum dapat mengembalikan uang pinjaman senilai Rp 40 juta.

"Tersangka melakukan tindakan pembunuhan berawal dari permasalahan utang piutang," ujarnya.

Menurut dia, tersangka Mas'ud sempat mengancam akan membunuh dan menjual barang-barang milik korban jika yang bersangkutan tidak membayar utang.

Korban belum dapat membayar utang karena tidak mempunyai uang sehingga tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

"Tersangka mengakui membunuh korban dengan alasan karena korban tidak bisa mengembalikan uang pinjaman senilai Rp 40 juta," ungkapnya.

Tersangka Mas'ud mengaku sakit hati lantaran korban tidak kunjung membayar utang.

Korban meminjam uang secara bertahap sejak Januari 2020.

Hasil uang pinjaman itu dipakai korban biaya renovasi rumah orang tuanya di Kediri dan sebagian memenuhi kebutuhan hidup.

"Ya saya kesal karena dia (korban, Red) sudah janji akan melunasi utang tapi ternyata tidak dibayar," ucapnya.

Gadis Rambut Pirang Tewas Dibuang ke Jurang Sedalam 10 meter, Polisi Temukan Benda Ini Dekat Korban

Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, mengamankan 2 pelaku pembunuhan perempuan yang jenazahnya ditemukan di kawasan hutan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, mengamankan 2 pelaku pembunuhan perempuan yang jenazahnya ditemukan di kawasan hutan Pacet, Kabupaten Mojokerto. (KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Tersangka memberikan toleransi batas waktu agar korban membayar utang yang sesuai kesepakatan akan mengembalikan sebelum lebaran.

Saat itu, korban menjanjikan akan membayar utang menunggu gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pencairan dari kartu ketenagakerjaan.

Korban belum dapat membayar karena sudah tidak bekerja di salah satu perusahaan kawasan Pasuruan.

"Jumlah utang kurang lebih Rp 40 juta sejak Januari 2020 saya butuh uangnya karena itu juga milik orang tua," ujar tersangka Mas'ud.

Vina Dibunuh di Mobil

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, tersangka bersama rekannya, Rifat Rizatur Rizan (20), bersengkongkol untuk membunuh korban pada Selasa 23 Juni 2020.

"Kedua tersangka membunuh korban di dalam mobil saat melaju di jalan Tol Singosari Malang," kata AKBP Dony Alexander, Jumat (26/6/2020).

Menurut dia, modus operandi tersangka Mas'ud mengajak tersangka Rifat merencanakan kejahatan di warung kopi Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka Mas'ud mengajak korban dengan alasan mengantar tersangka Rifat ke Lawang, Kabupaten Malang, pada Selasa 23 Juni 2020 pukul 17.00 WIB.

Mereka mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna putih Nopol W 1502 NU milik tersangka Mas'ud.

"Sesampainya di jalan tol Surabaya- Malang tersangka gagal menagih utang ke korban sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," ungkapnya.

Ia mengatakan, tersangka Rifat ikut terlibat membunuh korban.

Dia berperan menutup kepala korban dengan kaos warna hitam dan membekap mulut korban memakai kain sarung.

Saat itu, tersangka duduk di kursi belakang dan korban di kursi penumpang depan.

"Tersangka memakai tali tambang plastik warna hijau panjang satu meter untuk menjerat leher korban," ujar mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.

Kemudian secara bersamaan tersangka Mas'ud, lanjut AKBP Dony Alexander, mengambil sekuriti tongkat (Baton Stick) panjang 50 sentimeter yang diambil dari bawah kemudi.

"Tersangka memukul korban dengan gagang tongkat besi itu sebanyak 5 sampai 6 kali pada bagian kepala korban" terangnya.

Ditambahkannya, penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka menyebabkan korban meninggal di dalam mobil.

Tersangka memindahkan tubuh korban ke bangku penumpang belakang dalam kondisi mobil melaju di jalan tol.

"Tersangka membuang mayat korban di dasar jurang Pacet," tandasnya.

Seperti dilansir sebelumnya, seorang gadis muda ditemukan tewas mengenaskan di jurang sedalam 10 meter.

Mayat korban dibuang ke jurang sedalam 10 meter di wilayah Gajah Mungkur Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/6/2020) sore.

Penemuan mayat wanita muda ini pun sempat membuat warga sekitar heboh.

Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi terlentang di semak-semak jurang.

Petugas yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban.

"Kami mendapat laporan dari warga terkait penemuan mayat jenis kelamin perempuan di Pacet," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari.

Jasad perempuan muda ditemukan warga di area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu sore (24/6/2020).
Jasad perempuan muda ditemukan warga di area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu sore (24/6/2020). (surya/mohammad romadoni)

Saat pertamakali ditemukan, polisi tidak menemukan identitas diri korban.

Korban hanya terlihat mengenakan pakaian lengan panjang dan celana jeans warna biru.

Kaus yang dikenakan korban terbuka sehingga terlihat bagian perut.

Ciri-ciri mayat yaitu perempuan berambut pirang yang mengenakan gelang dari bahan tali hitam.

Selain itu, korban memakai behel gigi warna hitam.

Polisi juga menemukan benda-benda yang diduga milik korban

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa jilbab warna kuning dan masker yang berlumuran darah diduga milik korban.

"Iya, masker milik korban ada bercak darah kami masih mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJatim.com

Selain itu, juga ditemukan tali tambang plastik warna hijau jaraknya sekitar satu meter.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jatim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved