Anies Belum Mau Buka Suara soal Pemberian Izin Reklamasi Perluasan Kawasan Ancol
Diketahui, Anies menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.
"Iya itu melanggar janji kampanyenya. Ini menyangkut moral, janji itu menyangkut moral, komitmen. Integritas seseorang itu kan diukur dari sebuah janji," ucap Manuara.
Ia menilai, Anies tidak konsisten dalam mengeluarkan pernyataan dan janjinya kepada masyarakat.
"Hasil pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," tulis Kepgub itu.
Keputusan ini menuai berbagai macam kritikan.
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati mengatakan bahwa pemberian izin perluasan reklamasi kawasan rekreasi di Pantai Ancol dan Dufan merupakan ironi karena Anies pernah berjanji akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Ini faktanya malah memberikan izin kepada PT Pembangunan Jaya Ancol setelah sebelumnya mengeluarkan lebih dari 900 IMB untuk bangunan di Pulau D yang konsesinya dimiliki oleh PT Kapuk Niaga Indah," ucap Susan, Sabtu (27/6/2020).
Tak hanya itu, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Manuara Siahaan menilai, Anies telah melanggar janji kampanyenya sendiri yang berjanji bakal menghentikan reklamasi di Ibu Kota.
"Iya itu melanggar janji kampanyenya. Ini menyangkut moral, janji itu menyangkut moral, komitmen. Integritas seseorang itu kan diukur dari sebuah janji," ucap Manuara.
Ia menilai, Anies tidak konsisten dalam mengeluarkan pernyataan dan janjinya kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Belum Mau Komentar soal Pemberian Izin Reklamasi Perluasan Kawasan Ancol"
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Sandro Gatra