RUU PKS Ditunda karena Sulit, Sudjiwo Tedjo: Boleh Kalau Siswa Kembalikan Soal Ujian karena Sulit?
Sudjiwo Tedjo menyindir para anggota DPR yang menunda pembahasan RUU PKS dengan alasan sulit.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Apalagi, penundaan pembahasan RUU ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi berulang kali dalam beberapa tahun terakhir.
• Sosok Abah Surya Bapak Hajat Pengundang Rhoma Irama, Tokoh Kasepuhan yang Berperan Penting di Soneta
• Ditantang Debat Teknik Jala Ikan oleh Said Didu, Susi Pudjiastuti ke Sudjiwo Tedjo: Ruwet
"Kalau itu ditunda lagi artinya tidak ada perhatian sama sekali terhadap korban dan juga kasus tersebut," kata Mariana kepada Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Mariana mengungkap bahwa angka kekerasan seksual terus meningkat setiap tahun.
Dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, Komnas Perempuan mencatat kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792 persen.
Artinya, selama 12 tahun kekerasan terhadap perempuan di Indonesia melonjak hampir 8 kali lipat.
Sepanjang tahun 2019, dilaporkan bahwa terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Jumlah tersebut naik 6 persen dari tahun sebelumnya, yang mana terdapat 406.178 kasus kekerasan.
Mariana mengungkap, belakangan, kekerasan seksual marak terjadi di lingkungan keluarga seperti inses dan marital rape (kekerasan seksual dalam rumah tangga).
Menunda pembahasan RUU PKS akan berakibat pada semakin banyaknya korban, termasuk di lingkungan keluarga sendiri.
"Kalau ini dibiarkan ditunda-tunda artinya akan banyak korban berjatuhan dan mungkin itu adalah keluarga itu sendiri," ujar Mariana.
Mariana menyebut bahwa kasus kekerasan seksual selama ini ditangani menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Padahal, KUHP tidak cukup mengakomodir seluruh kasus kekerasan seksual, termasuk tidak cukup menindak pelaku dan melindungi korban.
"Tanpa RUU itu lembaga layanan yang menangani korban itu jadi terhambat, baik dalam proses pendampingan, pemulihan maupun prnanganan hukumnya," kata Mariana.
Komnas Perempuan menagih janji DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut.