Rhoma Irama Manggung di Bogor
Sosok Abah Surya Bapak Hajat Pengundang Rhoma Irama, Tokoh Kasepuhan yang Berperan Penting di Soneta
Acara Abah Surya menjadi perbincangan semua pihak, atau lebih tepatnya membuat geram pemangku kebijakan di Kabupaten Bogor.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyelenggara acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor ternyata bukan orang sembarangan.
Bapak hajat yang udang Rhoma Irama adalah Surya Atmaja, karib disapa Abah Surya.
Acara Abah Surya menjadi perbincangan semua pihak, atau lebih tepatnya membuat geram pemangku kebijakan di Kabupaten Bogor.
Betapa tidak, di saat Pemkab Bogor tengah gencar memutus rantai penyebaran virus corona, Abah Surya malah mengadakan acara besar dengan mengundang artis ibu kota dan Rhoma Irama.
Padahal dalam aturan PSBB, warga sangat dilarang berkerumun.
Walhasil Bupati Bogor Ade Yasin sampai meradang hingga memproses Abah Surya lewat jalur hukum.
Menurut Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Abah Surya sudah datang ke Pendopo Bupati Bogor di Cibinong.
Abah Surya bertemu dengan Gugus Tugas Covid-19.
"Beliau minta maaf ke Bupati pada saat tadi dia di pendopo. Jadi dia minta maaf ke Pemda," kata Burhanudin kepada wartawan.
Selain itu, Surya Atmaja juga sempat menjelaskan acara khitanan di zona merah corona yang dimeriahkan para artis ibu kota tersebut.
"Tadi dia hanya menjelaskan secara lisan kepada bupati, diundang bupati, dia ceritakan garis besarnya," kata Burhanudin.
Diketahui, penyelenggara acara khitanan ini diperiksa Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor setelah menggelar perayaan khitanan yang dihadiri Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Tidak hanya itu, artis seperti Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya turut meramaikan acara khitanan di wilayah zona merah Covid-19 ini sehingga kerumunan massa tak terhindarkan.
Lalu Siapa Abah Surya ?
Camat Pamijahan Rosidin mengatakan bahwa si pemilik hajat ini merupakan tokoh masyarakat.
"Dia tokoh masyarakat di Pamijahan," kata Rosidin saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (29/6/2020).
Beredar kabar bahwa tokoh yang bernama Surya Atmaja ini merupakan mantan personel Soneta Group.
Namun, Rosidin mengaku tidak mengetahui pasti.
"Kurang tahu sih, cuman informasinya beliau orang dekat Rhoma Irama dari 30 tahun lebih yang lalu, bersahabat dengan Rhoma," kata Rosidin.
Terkait usaha atau pekerjaan yang dilakukan si pemilik hajat yang undang raja dangdut untuk acara khitanan ini, Rosidin juga tidak mengetahui pasti.
Namun, si pemilik hajat ini juga dikenal sebagai tokoh kasepuhan Banten.
"Belum paham saya soal itu, karena kadang-kadang ke Jakarta beliau. Cuma itu saja yang kita tahu, Rhoma sahabat lama beliau, jadi istilahnya kalau beliau hajat, Rhoma kayaknya datang. Informasinya beliau juga tokoh kasepuhan Banten, cuman saya gak tahu persis namanya apa," ungkap Rosidin.
Hal ini dibenarkan oleh anak Abah Surya Atmaja, Hadi Pranoto.
Malahan menurut Hadi Pranoto, Abah Surya merupakan pendiri Soneta Grup.

"Abah adalah pendiri Soneta. Abah dan Rhoma Irama adalah sahabat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Abah dan Rhoma Irama besar bersama-sama," kata Hadi Pranoto.
Selain pendiri Soneta Group, Abah Surya juga seorang pencipta lagu yang banyak dinyanyikan oleh sejumlah penyanyi ibu kota.
Abah Surya ini juga dikenal sebagai tokoh kasepuhan di Pamijahan Bogor.
"Kalau masalah pekerjaan bisa apa saja ya, yang pasti pekerjaan beliau baik dan tidak merugikan orang lain," kata Hadi Pranoto.
Bupati Minta Diproses hukum
Bupati Bogor Ade Yasin geram mendapati kabar bahwa Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sudah dilarang.
Rhoma Irama hadir dalam sebuah acara hajat khitanan kenalannya sebagai tamu undangan.
Namun sang raja dangdut ini tetap menyanyikan beberapa lagu di atas panggung sehingga mengundang keramaian.
"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.

Tidak hanya itu, kehadiran Rhoma Irama di Pamijahan Bogor ini juga turut dihadiri artis Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.
Sontak, kerumunan warga pun tak terbendung dalam gelaran hajatan khitanan ini.
Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli 2020 mendatang.
Menurut Ade, acara tersebut tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nonor 35 tahun 2020.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin.
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Ardhi Sanjaya