Putri Hakim Jamaluddin Histeris Dengar Vonis Mati untuk Ibu Tirinya: Alhamdulillah Dihukum Mati Dek
Putri hakim Jamaluddin histeris dengar vonis mati yang diterima ibu tirinya Zuraida Hanum
Tiga terdakwa yang dihadirkan melalui video conference itu divonis berbeda oleh majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.
"Mengadili menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuh berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati," tegas Erintuah Damanik.
Dua eksekutor pembunuhan tersebut antara lain Muhammad Reza Fahlevi (29) dan Muhammad Jefri Pratama (42).
"Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa M Jefri Pratama karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. Sementara untuk terdakwa M Reza Fahlevi dengan pidana penjara 20 tahun," tutur Erintuah.
Dalam sidang tersebut, Zuraida Hanum dan Jefri Pratama nampak mengenakan baju couple, kemeja putih.

Sedangkan Reza Fahlevi mengenakan kaos berwarna merah.
Saat hakim menjatuhi hukuman mati, nampak Zuraida Hanum tak bereaksi apapun.
Ia hanya terdiam sambil fokus mendengar apa yang disampaikan hakim.
Namun demikian, Sebelumnya tampak Zuraida menangis.
Tangis Zuraida Hanum pecah saat hakim membacakan kesaksian tentang Shakira Rijatunisa (putri Zuraida Hanum) sempat hendak dicabuli korban.
Suara tangisan Zuraida Hanum bahkan sampai terdengar ke dalam ruang sidang.
Disebutkan bahwa atas kejadian itu, Zuraida Hanum nekat menghabisi suaminya.
Selain itu, Zuraida Hanum juga terlihat sempat menutup wajahnya dengan masker saat mendengar celotehan orang di ruang sidang.
"Sembab mukanya," kata pengunjung.
Kemudian Zuraida juga sempat menunduk saat hendak difoto wartawan.