Kronologi Pria Medan Digerebek Dalam Kamar Hotel, Ternyata Istri Sah dan Selingkuhan Sama-sama Hamil
Ternyata istri sah dan selingkuhan dari lelaki tersebut sama-sama hamil. Seorang pria berinisial DA digerebek bersama selingkuhannya, AMS, Senin (6/7
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
"Kepada petugas, kedua tersangka mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan dan akibat perbuatannya tersangka A.M.S sedang hamil 2 bulan," jelasnya.

Dari laporan korban yang dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 1607 / VII / 2020 / SPKT RESTABES MEDAN, tanggal 03 Juli 2020, petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan kemudian mengamankan tersangka DA dan AMS.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Dian Ginting mengatakan bahwa pihaknya yang mendapat laporan tersebut kemudian mengamankan pasangan selingkuh tersebut.
"Dari pemeriksaan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan hingga wanita AMS hamil dua bulan," jelasnya, Minggu (5/7/2020).
Lebih lanjut dikatakan AKP Dian, pihaknya telah menetapkan DA dan AM sebagai tersangka atas kasus perzinaan.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b dari KUHP," ujarnya.