Kronologi Pria Medan Digerebek Dalam Kamar Hotel, Ternyata Istri Sah dan Selingkuhan Sama-sama Hamil

Ternyata istri sah dan selingkuhan dari lelaki tersebut sama-sama hamil. Seorang pria berinisial DA digerebek bersama selingkuhannya, AMS, Senin (6/7

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
elitereader
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Viral video istri sah gerebek suami dengan selingkuhan di kamar hotel.

Ternyata istri sah dan selingkuhan dari lelaki tersebut sama-sama hamil.

Seorang pria berinisial DA digerebek bersama selingkuhannya, AMS, Senin (6/7/2020).

Dalam video yang beredar, terlihat istri sah, ES datang ke kamar hotel bersama keluarganya.

Di video berdurasi 1 menit 45 itu tampak mereka mencoba menyalakan lampu di kamar hotel yang gelap.

"Mana lampunya, hidupin lampunya," kata seorang pria di video.

Tak berselang lama terdengar suara ES menanyakan suaminya, DA.

"Kau bilang kemana sama aku, aku masih istri sah kau," katanya.

Terlihat ada dua orang di dalam kamar tersebut.

"Kakak kenapa kaya gini," kata ES ke AMS, selingkuhan DA.

AMS tampak terus menutupi wajahnya.

ES mengatakan bahwa DA telah menghamili AMS.

"Ngapain keluar, kamu masih suamiku. Aku ini nanya kau," kata sang istri dengan nada suara tinggi.

"Kak A i hamil kan kau buat. Kak A hamil kau buat kan. Kak A hamil kau buat kan. Kak coba ngomong kak sama aku kak. Aku enggak masalah loh kak. Kita baik-baik," tegas sang istri melihat suami sembari berbicara dengan nada tinggi menunjuk ke arah selingkuhan.

Dan ternyata, ES juga kini tengah mengandung anak DA.

Istri sah (tengah) menangkap basah suaminya (baju merah) bersama seorang perempuan lain (berbaring di tempat tidur). Sang istri menggerebek sendiri perselingkuhan suami dengan seorang perempuan yang ternyata kawan dari sang istri. Tangkapan Layar Youtube
Istri sah (tengah) menangkap basah suaminya (baju merah) bersama seorang perempuan lain (berbaring di tempat tidur). Sang istri menggerebek sendiri perselingkuhan suami dengan seorang perempuan yang ternyata kawan dari sang istri. Tangkapan Layar Youtube ()

"Aku masih istri sahmu, maksud kau apa?,” teriak ES memarahi DA.

"Biar tahu, aku hamil anak kau,’’ ujar ES.

"Udah hamil kau? Kak ngomonglah kak, aku enggak apa-apanya," sebut ES pada AMS.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H. Tobing mengatakan DA dan AMS telah diamankan pihak Kepolisian.

DA dan AMS dijerat dengan pasal 284 Ayat 1 (e) huruf a dan ayat 2e huruf b KUHP.

"Tersangka berinisial DA diamankan bersama teman perempuannya berinisial AMS di Hotel Grand Inna," tuturnya dikutip dari Tribun Medan.

Martuasah menjelaskan kronologi penggerebekan DA dan AMS di kamar hotel.

Menurutnya penggerebakan itu terjadi pada Kami (2/7/2020) sekitae pukulu 23.40 WIB.

Istri DA sebagai pelapor datang ke kamar hotel bersama sejumlah orang.

Martuasah mengatakan ES dan keluarganya mendobrak pintu kamar hotel.

Mereka mendapati suaminya sedang bersama wanita lain.

"kemudian pelapor mendobrak pintu kamar hotel tersebut dan melihat suaminya D.A sedang bersama dengan seorang perempuan lain yang diketahui berinisial A.M.S.

Bahkan pelapor juga mendapati posisi celana dalam DA dan BH dari AMS di atas tempat tidur," kata Martuasah.

DA mengaku telah berulang kali melakukan perbuatannya dengan AMS.

Malahan menurut Martuasah, selingkuhan DA, AMS, kini tengah hamil 2 bulan.

"Kepada petugas, kedua tersangka mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan dan akibat perbuatannya tersangka A.M.S sedang hamil 2 bulan," jelasnya.

Istri saat marah besar gerebek suami selingkuh dalam kamar hotel
Istri saat marah besar gerebek suami selingkuh dalam kamar hotel (Istimewa)

Dari laporan korban yang dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 1607 / VII / 2020 / SPKT RESTABES MEDAN, tanggal 03 Juli 2020, petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan kemudian mengamankan tersangka DA dan AMS.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Dian Ginting mengatakan bahwa pihaknya yang mendapat laporan tersebut kemudian mengamankan pasangan selingkuh tersebut.

"Dari pemeriksaan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan hingga wanita AMS hamil dua bulan," jelasnya, Minggu (5/7/2020).

Lebih lanjut dikatakan AKP Dian, pihaknya telah menetapkan DA dan AM sebagai tersangka atas kasus perzinaan.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b dari KUHP," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved