Niat Muklis Malam Pertama Gagal, Sore Setelah Akad Nikah Malah Ditangkap Polisi
Lelaki 21 tahun asal Desa Kupu, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal justru menginap di hotel prodeo Polres Tegal.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Di tengah menunggu malam pertama setelah melaksanan ijab qobul dengan wanita yang dicintai, M Muklis Maulana tidak bisa tidur di ranjang empuk yang sudah dipersiapkan.
Lelaki 21 tahun asal Desa Kupu, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal justru menginap di hotel prodeo Polres Tegal.
Tersangka yang saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tegal masih mengenakan baju pengantin karena baru saja melangsungkan akad nikah.
Tersangka berurusan dengan polisi karena setelah membeli tembakau gorila secara online melalui media sosial Facebook.
Dalam kasus ini, seorang rekannya yaitu Arnold Anggoro (25), warga Desa Kupu, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal juga ditangkap.
Kasat Narkoba Polres Tegal, Iptu Kiswoyo, mengungkapkan kedua tersangka melakukan transaksi melalui sebuah jasa pengiriman paket ternam dan mengelabui dengan memasukkan dua sabun colek ekonomi yang di dalamnya terdapat tembakau gorila.
"Muklis kami tangkap setelah paginya melangsungkan akad nikah. Tersangka kami bekuk pada Jumat (12/6/2020) di kediaman tersangka masing-masing," ujar Iptu Kiswoyo, Senin (6/7/2020).
Ketika penangkapan berlangsung, petugas menemukan barang bukti satu paket tembakau gorila dengan berat kotor 5,44 gram yang dibungkus plastik putih.
"Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelas Kiswoyo dikutip dari Tribunjateng.com, Senin (6/7/2020).
Apakah tembakau gorila dijual lagi atau dikonsumsi sendiri?
Kedua tersangka kompak mengaku dikonsumsi sendiri.
Mereka sudah tiga kali melakukan transaksi.
"Tersangka Muklis ini pagi melangsungkan ijab qobul, sorenya kami bekuk di rumahnya masih mengenakan pakaian manten," katanya.
Tersangka Muklis menyebut, istrinya tidak tahu kalau ia mengkonsumsi salah satu jenis narkotika tersebut.
"Istri saya tidak tahu kalau saya memakai tembakau gorila ini," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/pengantin-baru-ditangkap-karena-gorila.jpg)