Mau Razia Mesum di Kamar Apartemen, Satpol PP Malah Terkunci di Tangga Darurat: Ini Mah Dikerjain

Mereka mendapati laporan bahwa sejumlah kamar di apartemen itu kerap dihuni bergantian laiknya hotel.

Editor: Damanhuri
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel), dikerahkan kala merazia Apartemen Akasa BSD, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selsa malam (7/7/2020). 

"Akasa itu tadi manajemen menjelaskan, mereka bukan mempersulit hanya saja memang kamarnya itu harus menggunakan akses," ujarnya.

Selain razia asusila, Satpol PP juga bermaksud untuk monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tepatnya terkait kepemilikan dokumen kesehatan oleh warga pendatang.

Pihak pengelola tidak bisa memberikan data lengkap seluruh penghuni di apartemen itu, dengan alasan mendadak.

"Jadi tolong, warga luar Tangsel itu di-rapid test, kalau tidak harus karantina mandiri, siapa pengawasnya, ini pengelola apartemen. Besok lusa saya pantau lagi. Saya mau tahu data yang tinggal di sini. Karena berdasarkan Perda, warga apartemen kan bukan hotel, berarti harus dilapprkan ke RT RWnya, per enam bulan sekali," ujar Muksin kepada pengelola.

Dibalas dengan cepat oleh pihak pengelola apartemen, "Siap, Pak."

(TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved