7 Fakta Kakek Asal Perancis Cabuli 305 Anak Jalanan di Jakarta - Korban Didandani hingga Direkam

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan ada 305 anak di bawah umur yang jadi korban pencabulan Frans.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Jakarta/Tribunnews.com
Francois Abello Camille alias Frans, warga negara asing (WNA) asal Prancis, ditangkap polisi atas tuduhan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. 

Di dalam hotel, Frans awalnya melakukan pemotretan seperti biasa. Ia berlaga bak fotografer profesional.

Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.

2. Dikasih Rp 200 ribu

Setelah melakukan aksinya, kata Nana, Frans memberi imbalan pada anak tersebut.

"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.

Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.

Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya. Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.

Franco Carmille Abello, WNA Asal Prancis tersangka kasus ekspolitasi anak di bawah umur, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Franco Carmille Abello, WNA Asal Prancis tersangka kasus ekspolitasi anak di bawah umur, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim ()

3. Korbannya Didandanin

Mayoritas korbannya merupakan anak jalanan yang rata-rata usianya berkisar 10 hingga 17 tahun.

Dengan menjanjikan korban sebagai foto model, ditambah imbalan uang, Frans bisa dengan mudah menjaring ratusan anak.

Namun, sebelum melakukan pencabulan, Frans lebih dulu mendandani anak jalanan tersebut agar terlihat lebih menarik.

"Mereka didandani sehingga terlihat menarik kemudian mereka difoto. Jadi pelaku sampaikan ke korban untuk dijadikan foto model, kemudian disetubuhi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (9/7/2020).

Nana menyebut apa yang dilakukan Frans dengan istilah child sex groomer.

4. Korban Dikasarin

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved