7 Fakta Kakek Asal Perancis Cabuli 305 Anak Jalanan di Jakarta - Korban Didandani hingga Direkam

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan ada 305 anak di bawah umur yang jadi korban pencabulan Frans.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Jakarta/Tribunnews.com
Francois Abello Camille alias Frans, warga negara asing (WNA) asal Prancis, ditangkap polisi atas tuduhan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. 

7. Cara Frans Bujuk Korban

Frans menenteng kamera profesional saat menghampiri calon korbannya agar terlihat seperti fotogafer.

Namun, pada pertemuan pertama, Frans tidak langsung mengajak melakukan sesi pemotretan.

"Dia kasih dulu uang Rp 100 ribu sama anak itu sambil ngobrol-ngobrol," ucap Yusri.

Keesokan harinya, baru lah Frans merayu korbannya ikut ke salah satu hotel. Frans berjanji bakal menjadikan korban sebagai model.

Ia juga meminta korban mengajak anak-anak perempuan lain ikut dengannya.

Frans kini harus mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Frans terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun penjara.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved