7 Fakta Kakek Asal Perancis Cabuli 305 Anak Jalanan di Jakarta - Korban Didandani hingga Direkam
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan ada 305 anak di bawah umur yang jadi korban pencabulan Frans.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Warga Negara Asing ( WNA ) asal Perancis Franco Carmille Abello alias Frans ditangkap Polisi.
Farns ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas tuduhan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan ada 305 anak di bawah umur yang jadi korban pencabulan Frans.
"Korbannya 305 anak di bawah umur, artinya 18 tahun kurang satu hari," kata Nana dikutip dari Tribun Jakarta.
Data 305 anak itu, kata Nana, berdasar rekaman video yang ada di laptop Frans.
Menurut Nana, eksploitasi anak di bawah umur ini dilakukan Frans selama tiga bulan terkahir.
Frans juga kerap berpindah tempat tinggal.
Malahan Frans ditangkap Polisi di hotel kawasan Jakarta Barat.
Saat penangkapan, Polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.
Ketika ditangkap, Polisi mendapat dua anak di bawah umur bersama Frans.
"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.
1. Diiming-imingi Jadi Foto Model
Sebelum melakukan eksploitasi seksual, Frans mengiming-imingi korbannya untuk menjadi foto model.
Frans pun membekali diri dengan kamera profesional. Ia juga menyewa kamar hotel yang didekorasi layaknya studio pemotretan.
"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).
Di dalam hotel, Frans awalnya melakukan pemotretan seperti biasa. Ia berlaga bak fotografer profesional.
Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.
2. Dikasih Rp 200 ribu
Setelah melakukan aksinya, kata Nana, Frans memberi imbalan pada anak tersebut.
"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.
Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.
Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya. Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.
"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.

3. Korbannya Didandanin
Mayoritas korbannya merupakan anak jalanan yang rata-rata usianya berkisar 10 hingga 17 tahun.
Dengan menjanjikan korban sebagai foto model, ditambah imbalan uang, Frans bisa dengan mudah menjaring ratusan anak.
Namun, sebelum melakukan pencabulan, Frans lebih dulu mendandani anak jalanan tersebut agar terlihat lebih menarik.
"Mereka didandani sehingga terlihat menarik kemudian mereka difoto. Jadi pelaku sampaikan ke korban untuk dijadikan foto model, kemudian disetubuhi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (9/7/2020).
Nana menyebut apa yang dilakukan Frans dengan istilah child sex groomer.
4. Korban Dikasarin
Pria berusia 65 tahun itu bahkan tidak segan-segan melakukan kekerasan jika korban menolak saat diajak berhubungan intim.
"Jika tidak mau disetubuhi, korban di tempeleng hingga ditendang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (9/7/2020).
Dari 305 korban pencabulan, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi 17 anak.
Beberapa korban di antaranya adalah AS (16), EH (14), SB (13), FL (16), NW (15), dan RT (16).
5. Rekam Adegan Pencabulan
Selain kamar hotel yang didesain layaknya studio foto, Frans juga memasang kamera tersembunyi.
Kamera itu lah yang digunakan Frans untuk merekam adegan pencabulan.
"Dalam menajalnkan aksinya, dia (Frans) menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam aksinya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (9/7/2020).
Rekaman video aksi pencabulan itu pun tersimpan di salah satu folder di laptop Frans.

6. Incar Anak Jalanan
Frans diketahui sudah tinggal di Indonesia sejak lima tahun lalu.
Namun, aksinya mencabuli anak di bawah umur baru dilakukan pada Desember 2019 hingga Februari 2020.
Frans berkeliling Jakarta untuk mencari target. Taman bermain sampai mal didatangi pria paruh baya tersebut.
Ketika melihat anak-anak perempuan berkerumun, Frans langsung mendekati salah satu di antara mereka.
"Dia komunikasi pakai bahasa Indonesia walaupun memang terbata-bata," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
7. Cara Frans Bujuk Korban
Frans menenteng kamera profesional saat menghampiri calon korbannya agar terlihat seperti fotogafer.
Namun, pada pertemuan pertama, Frans tidak langsung mengajak melakukan sesi pemotretan.
"Dia kasih dulu uang Rp 100 ribu sama anak itu sambil ngobrol-ngobrol," ucap Yusri.
Keesokan harinya, baru lah Frans merayu korbannya ikut ke salah satu hotel. Frans berjanji bakal menjadikan korban sebagai model.
Ia juga meminta korban mengajak anak-anak perempuan lain ikut dengannya.
Frans kini harus mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Frans terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun penjara.