Mandi di Bak Penampungan Air, Gadis 16 Tahun Nyaris Diperkosa Tetangga

Duda berinisial H berusia 40 tahun di Kabupaten Kepulauan Mentawai ditangkap oleh polisi karena hendak memperkosa gadis

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
ilustrasi pelaku kejahatan - Pria ditangkap oleh polisi karena hendak memperkosa gadis. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang duda berinisial H berusia 40 tahun di Kabupaten Kepulauan Mentawai ditangkap oleh polisi karena hendak memperkosa gadis berinisial A (16 tahun) yang sedang mandi.

"Kejadiannya pada Senin (6/7/2020) kemarin. Setelah mendapat laporan pihak kepolisian langsung bergerak dan menangkap pelaku, " ujar Wakil Kepala Polsek Sikakap Kabupaten Mentawai Ipda Yanuar melalui telepon, Kamis(9/7/2020).

Saat menangkap pelaku, pihak kepolisian tidak menemukan kesulitan dan tanpa perlawanan dari pelaku.

"Saat ditangkap pelaku mengakui semua perbuatannya," sebutnya.

Dijelaskan Yanuar kronologi kejadiannya berawal dari korban yang sedang mandi di bak penampungan air di depan rumahnya, kebetulan pelaku sedang lewat di depan rumah korban.

"Saat melihat korban sedang mandi-mandi, pelaku langsung mendatangi korban dan menggerayangi tubuh korban dan menindihnya. Korban mencoba melawan pelaku dan berteriak minta tolong. Korban berhasil melarikan diri," sambungnya.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Korban sendiri saat mandi masih menggunakan pakaian. Pelaku dan korban sendiri masih bertetangga. Pelaku menyebutkan menyukai korban. Karena sebelumnya sudah sering merayu korban dengan mengatakan korban cantik," sebutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Mandi di Depan Rumah, Gadis 16 Tahun Hampir Diperkosa Tetangga"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved