Diduga Terlibat Penerbitan E-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Dipecat Pemerintah DKI Jakarta

Akibat penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan E-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol harus dipecat

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunJakarta
Lurah Grogol Selatan, diduga terlibat kasus penerbitan E-KTP Djoko Tjandra 

Sesuai kewenangan integrasi sistem instansi vertikal, berada di Kementerian Hukum dan HAM dengan Kemendagri.

Sehingga, Pemerintah Daerah belum mampu melaksanakan pengawasan terhadap mobilitas penduduk antarnegara dan tidak mendapatkan pemberitahuan terkait status kenegaraan seseorang, dalam hal ini adalah status kenegaraan atas nama Joko Sugiarto Tjandra.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut E-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktfikan Pemprov DKI Jakarta, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/07/12/buntut-e-ktp-djoko-tjandra-lurah-grogol-selatan-dinonaktfikan-pemprov-dki-jakarta.
Penulis: Yulis
Editor: Sanusi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved