PSBB di Bogor
Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Puluhan Remaja di Sukaraja Dihukum Push Up oleh Satpol PP
Sejumlah pemuda yang keluar rumah tanpa memakai masker pun tak luput jadi sasaran penindakan petugas.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Proporsional transisi, Selasa (14/7/2020) malam.
Sejumlah pemuda yang keluar rumah tanpa memakai masker pun tak luput jadi sasaran penindakan petugas.
Mereka diberi hukuman push up oleh Satpol PP karena tidak menjalankan protokol kesehatan di tengah PSBB.
"Tadi untuk masyarakat yang tidak memakai masker, kita kenalan sanksi sosial saja," kata Kasi Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Budi kepada wartawan.
Dia mengatakan bahwa warga yang tidak memakau masker di kawasan Sukaraja saja mencapai puluhan orang.
"Kalau kita cek, ada puluhan mungkin yang tidak pakai masker," kata Agus Budi.
Diketahui, dalam operasi ini, Satpol PP juga menyasar sejumlah panti pijat yang beroperasi serta minimarket yang buka di luar jam operasional di kawasan Bojonggede dan Sukaraja.