Artis FTV Ditangkap

Ngaku Pacar Hana Hanifah, Ini yang Dilakukan Kriss Hatta Saat Artis FTV HH Ditahan di Medan

Kriss Hatta mengaku sudah pacaran dengan Hana Hanifah sejak tanggal 6 Juni 2020. Kriss Hatta mengaku sengaja menyembunyikan hubungannya dengan Hana H

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Youtube Kriss Hatta
Kriss Hatta ngaku pacaran sama Hana Hanifah, artis FTV yang ditangkap polisi kasus dugaan prostitusi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kriss Hatta tak bisa menjawab ketika ditanya soal tarif artis FTV HH sebesar Rp 20 juta.

Padahal Kriss Hatta sendiri mengaku sebagai pacar Hana Hanifah.

Kriss Hatta mengaku sudah pacaran dengan Hana Hanifah sejak tanggal 6 Juni 2020.

Kriss Hatta mengaku sengaja menyembunyikan hubungannya dengan Hana Hanifah.

"iya, selama ini aku tidak mau umbar hubungan aku sama dia,

kita sepakat satu suara jangan ngomong ke manapun yang penting kita jalanin secara benar dan serius,

kita gak perlu kan pamer kemeseraan di depan publik takutnya nanti gak berjodoh malah nanti saling menyakiti," kata Kriss Hatta dikutip dari akun Youtube Beepdo.

Kriss Hatta mengaku resmi berpacaran dengan Hana Hanifah pada 6 Juni 2020.

"tanggal 6 Juni mulai ada hubungan lebih dari teman,

gosip beredar 11 juni sudah ada hubungan cuman aku nutupin aja, dari segi sosial media segi liputan," kata Kriss Hatta.

Kriss Hatta lantas ditanya soal tarif prostitusi artis FTV HH sebesar Rp 20 juta.

Kriss Hatta tak bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Ia memilih untuk menanyakan lebih dulu pada artis FTV HH.

"aku mesti tanya yang bersangktuan dulu yah,

berita itu fakta atau pengembangan dari media, aku belum ada memastikan itu," kata Kriss Hatta.

Sebagai seorang kekasih, Kriss Hatta tak menampakan batang hidungnya selama artis FTV Hana Hanifah ditahan di Polrestabes Medan.

Meski begitu, ada sejumlah upaya yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Hana Hanifah.

ARTIS FTV bernisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan.
ARTIS FTV bernisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan. (TRIBUN MEDAN /HO)

"sudah bertelepon tadi sore melalui ponsel lawyersnya, lawyersnya aku rekomendasikan ke dia,
dia baik, dia sehat, mental dia baik saja, terus aku tanya udah mandi belum, udah lah katanya,

terus gimana handuknya peralatan mandinya, semua sudha dibantu sama polisi di Medan untuk memperlakukan dia dengan baik,

updaten hanya dari pihak lawyer karena posisinya di medan, kita tunggu aja kabar selanjutnya gimana," kata Kriss Hatta.

Kini artis FTV HH Hana Hanifah sudah dilepaskan oleh Polisi.

Dalam kasus dugaan prostitusi ini artis FTV Hana Hanifah memang masih menjadi saksi.

Setelah tahu Hana Hanifah dipulangkan ke Jakarta, Kriss Hatta sendiri tak akan menjemputnya.

"kalau dia pulang dan aku sempat dan dia minta ya kau lakuin,

kalau dia bisa lakukain mandiri kand id sana ada pamannya terus ada istri dari pamannya ada lawyernya juga ada tim aku dari nei lubi aku pikir Hana berada di sekitaran orang baik yang siap jaga dia,

aku rasa tidak begitu membuat aku khawatir yang harus banget menjemput dia sih," kata Kriss Hatta.

Diberitakan sebelumnya, Dengan suara terbata-bata, Hana Hanifah mengurai permintaan maaf kepada beberapa pihak.

Tak cuma itu, Hana juga menegaskan soal status hukumnya atas kasus prostitusi yang menjeratnya.

Rupanya, Hana hanya dijadikan sebagai saksi dalam kasus prostitusi.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari laman Kompas TV, terdapat video permintaan maaf Hana Hanifah.

Mengenakan kerudung berwarna biru dan kemeja hitam, Hana Hanifah tampil ke hadapan publik sambil menunduk.

Dengan suara lirih dan terbata-bata, Hana pun menyampaikan permintaan maafnya kepada warga Medan.

Berikut adalah permintaan maaf Hana Hanifah beserta videonya :

"Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan. Dan saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres, dan Satreskrim Polrestabes Medan yang sudah menjaga saya di kota Medan.

Hana Hanifa minta maaf atas kasus prostitusi online
Hana Hanifa minta maaf atas kasus prostitusi online (Youtube channel Kompas tv)

Status saya di sini sebagai hanya saksi. Assalamualaikum," ucap Hana dilansir pada Rabu (15/7/2020).

Terungkap bahwa Hana Hanifah sudah setahun berada di dunia prostitusi.

Ya, meski berstatus sebagai saksi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, namun Hana ternyata sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

Polisi lantas mengungkap soal kolega Hana yang ternyata ada di beberapa kota besar seperti Surabaya hingga Jawa Barat.

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota.

Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko dilansir dari TribunMedan.com.

Riko membeberkan bahwa alasan Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.

Hana Hanifah Dilepaskan Polisi

Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.

Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.

Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.

"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.

Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.

"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.

Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.

"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved