Kabar Artis

Ketemu Pengacara Hotma Sitompul, Baim Wong Akan Penjarakan Sosok Ini: Tingkat Sabar Itu Ada Batasnya

Saat bertemu dan berbincang, Baim Wong disarankan oleh Hotma Sitompul untuk menjebloskan sosok ini ke dalam penjara. Siapakah sosok itu?

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Baim Paula
Ketemu Pengacara Hotma Sitompul, Baim Wong Bakal Penjarakan Sosok Ini, siapa dia? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasusnya belum selesai, Baim Wong terlihat mengunjungi kantor untuk ketemu pengacara terkenal Hotma Sitompul.

Saat konsultasi, Baim Wong disarankan oleh Hotma Sitompul untuk menjebloskan sosok ini ke dalam penjara. Siapakah sosok itu?

Menurut Baim Wong, dirinya sudah terlalu sabar menghadapi sosok ini.

Kini, kesabaran suami Paula Verhoe(ven pun sudah melebihi batas, sehingga langsung ambil tindakan temui pengacara ini.

"Bosque sekarang kita lagi ada kantornya bang Hotma Sitompul," ujar Baim Wong dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Baim Paula.

Sambil menunggu Hotma Sitompul, Baim Wong pun menyinggung soal kasus terdahulunya bersama Astrid, mantan manajernya dari manajemen artis QQ Production.

Hak Jawab dan klarifikasi Didit Wijayanto Wijaya, pengacara Astrid terkait berita TribunnewsBogor.com

Dalam kasus dugaan penipuan itu, Astrid menggugat Baim Wong secara immaterial sebesar Rp 100 milar.

Selain itu, Baim Wong juga digugat sevcara material sebanyak Rp 500 juta.

Berhasil Kejutkan Baim Wong, Paula Verhoeven Siapkan Kado Ratusan Juta untuk Sang Suami

Baim Wong dan Astrid Akhirnya Sepakat untuk Berdamai

Kasus ini bermula ketika Krisna Mukti menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Baim Wong pun menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg.

Lantas, Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.

Menurut Astrid, untuk modal menjadi caleg dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.

Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.

FOLLOW:

Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.

Atas kasus itu, Astrid pun melayangkan gugatan atas kasus penipuan kepada Baim Wong bulan Juli 2019.

Setelah sudang, Astrid dan Baim Wong memutuskan untuk berdamai pada bulan Oktober 2019.

Namun tepatnya di bulan Juli 2020, Astrid kembali melayangkan gugatan yang sama kepada Baim Wong.

Sepupu yang Pinjam Uang Rp 10 Juta Ngaku Menyesal dan Minta Maaf, Baim Wong: Saya Gak Mau Ada Dendam

Maka dari itu, Baim Wong pun heran dan langsung minta ketemu dengan Hotma Sitompul pengacaranya.

"Tahu dong kasus kemarin saya dengan Astrid? Ini orang istilahnya udah ngakuin kalah lah sama timnya. Tiba-tiba kok malah lanjut lagi dan kasih saksi lagi.

Saksinya juga kok gini, emang masih mau lanjut? Akhirnya marahnya bang Hotma," ujar Baim Wong blak-blakan.

Menurut Baim Wong, kesabarannya untuk menghadapi Astrid ini sudah melebihi batasnya.

Sehingga lanjut Biam Wong, ia harus memberikan pelajaran untuk Astrid.

Astrid, Baim Wong, Paula Verhoeven
Astrid, Baim Wong, Paula Verhoeven (kolase Beepdo/instagram)

"Saya udah sabar banget ngadepin dia. Tapi kayaknya sabarnya kita tuh udah parah banget. Dia emang harus dikasih pelajaran sih.

Makanya sekarang saatnya supaya orang harus tahu kalau tingkat kesabaran itu ada batasnya juga Bosque.

Kasih pelajaran aja lah. Toh dia yang mau juga kayak begini. Yang penting kita tahu kita bener Bosque," papar Baim Wong.

Baim Wong Telepon Sepupu yang Tak Dipinjamkan Uang, Julius Jawab Gini Saat Disinggung Johny Wong

Saat ketemu dan ngobrol, sang pengacara Hotma Sitompul menegaskan kembali bahwa Baim Wong sudah membayar utang tersebut kepada

Namun memang tidak ada tanda bukti. Sehingga, pihak Astrid pun melayngkan gugutan atas dugaan penipuan.

Lantas, Hotma Sitompul menyinggung kuasa hukum Astrid, Didit Wijayanto yang sama sekali tak mengindahkan hal tersebut.

"Mana bukti lu udah bayar, gak ada. Kena lu kalah, Lu mesti bayar. Tapi lawyer yang baik akan bilang gak boleh begitu.

Kan faktanya lu udah bayar, cuman gak ada buktinya. Yang paling berbahaya lawyer tuh begitu," papar Hotma Sitompul.

Baim Wong bersama Astrid dan tim kuasa hukum masing-masing sepakat berdamai di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019)
Baim Wong bersama Astrid dan tim kuasa hukum masing-masing sepakat berdamai di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019) (KOMPAS.com/IRA GITA)

Kemudian, Hotma Sitompul juga menegaskan bahwa seorang pengaccara ini tak hanya bertanggung jawab pada klien, tapi juga pada Tuhan soal kejujuran.

"Berapa banyak lawyer yang jujur? Katakan ya diatas ya, tidak di atas tidak," tegas Hotma Sitompul.

"Lu tidak hanya bertanggung jawab pada pekerjaan saja dan kepada klien. Tapi lu bertanggung jawab sama Tuhan," tambahnya.

Setelah itu, Baim Wong pun bertanya langkah yang harus dilakukan soal kelanjutan kasusnya dengan Astrid.

Hotma Sitompul pun menyarankan agar Baim Wong melaporkan sang pengacara Astrid itu ke gugattan pidana.

Disebut Baik Cuma di Konten Youtube Saja, Baim Wong Langsung Telepon Sepupunya : Gara-gara Kamu

Hal tersebut agar membuatnya kapok karena mengabaikan kejujuran dan fakta penting bahwa sebenarnya Baim Wong sudha melunasi utang kepada Astrid.

"Terus kita harus gimana nih om kalau kayak gini?' tanya Baim Wong.

"Ya udah, diurus aja lagi," jawab Hotma Sitompul.

"Pidananya?" tanya Baim Wong.

"Kalau untuk bikin pengacara kapok, ya lapor pidana," tegas Hotma Sitompul.

"Lapor juga ke organisasinya," imbuhnya.

Ketemu Pengacara Hotma Sitompul, Baim Wong Bakal Penjarakan Sosok Ini
Ketemu Pengacara Hotma Sitompul, Baim Wong Bakal Penjarakan Sosok Ini (Youtube Baim Paula)

Dengan begitu, Baim Wong pun akan berusaha menejbloskan pengacara Astrid ke penjara.

"Terus gimana nih om kalau kayak gini? Dari awal lita sebenranya udah sabar banget, bingung kita om," tanya Baim Wong.

"Lapor pidana aja," tegas Hotma Sitompul.

Setelah itu, Hotma Sitompul kembali menyinggung sosok pengacara tersebut.

"Jadi dong lawyer yang profesional dan ilmiah. Jangan cuma nyari duit yang bikin ditertawakan orang.

Bukan hanya ditertawakan orang, bisa dipidana lagi.

"Hati-hati nih pengacara yang mengajukan bukti palsu. Ada pasalnya," tegas Hotma Sitompul. (*)

Catatan Redaksi : Dewan Pers menilai berita diatas melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena
menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak klarifikasi/konfirmasi, tidak
berimbang, dan memuat opini yang menghakimi. (Hak Jawab dan Klarifikasi Didit Wijayanto Wijaya Terkait Berita TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved