Kronologi Brigadir Andi Tewas, Berupaya Selamatkan Istri yang Hendak Ditabrak Pengendara Ugal-ugalan
Kejadian bermula saat Brigadir Andi berkendara sepeda motor secara beriringan bersama istrinya di Jalan Raya Pagadean, Desa Kamarung, Kecamatan Pagade
Ternyata AS mengejar Andi dan menabraknya dari belakang.
Akibatnya, Andi keluar jalur dan menabrak bangunan di kiri jalan hingga tewas.
"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," kata Teddy.
Pelaku sempat kabur
Melihat Andi terjatuh, AS lalu berusaha melarikan diri dengan memutar arah ke selatan.
Ia juga sempat menabrak motor lain ketika hendak kabur.
Namun polisi dapat segera menangkapnya.
AS disangkakan Pasal 349 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
Ia terancam hukuman paling lama 20 tahun, pidana mati atau seumur hidup.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Aprilia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Brigadir Andi, Tewas Usai Berupaya Selamatkan Istri yang Hendak Ditabrak Pemobil Ugal-ugalan