Pengakuan Ibu yang Buang Jasad Bayinya hingga Diseret Anjing, Akui Malu dan Nekat Lakukan Ini

Ibu muda ini tega membuang bayi yang baru dilahirkannya karena malu bayi itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
firman suryaman/tribun jabar
Tersangka AN (20), tersangka pembuang bayi yang mayatnya ditemukan tengah digigit seekor anjing. 

Pelaku mengaku belum siap menerima bayi

Siswo mengatakan, saksi tersebut langsung memandikan mayat yang berhasil ditemukan itu dikuburkan dengan bantuan warga lainnya yakni Badrudin.

Akan tetapi, motif tersangka adalah ketidaksiapan menerima kelahiran bayi itu karena hasil hubungan di luar perkawinan dengan pacarnya.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, memperlihatkan barang bukti kasus pembuangan bayi, Kamis (16/7).
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, memperlihatkan barang bukti kasus pembuangan bayi, Kamis (16/7). (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

Karena, selama itu AN juga selama itu tinggal di kantor dan merupakan karyawati keuangan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

"Barang yang disita dari tersangka AN antara lain satu stel baju tidur lengan panjang, satu buah CD, satu buah tas warna merah, satu buah parang dan satu selimut warga biru. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 80, 341, 348 UU RI no 35 tahun 2014 terancam 7 tahun penjara," pungkasnya.

 Tega ! Bayi Dibuang Ibunya Dekat Tong Sampah, Kondisinya Seperti Ini Saat Ditemukan

 Lagi, Bayi Dibuang Orangtuanya di Kota Bogor, Jasadnya Ditemukan Warga di Dalam Kardus

Mengaku Malu

Tersangka pembuang bayi yang kemudian mayat bayinya ditemukan tengah digigit anjing, AN (20), mengaku malu melahirkan padahal statusnya masih seorang gadis.

"Saya malu," ujar AN pendek sambil menunduk, saat ditanya wartawan di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7), dilansir dari TribunJabar.com, Kamis (16/7/2020).

Kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, tersangka mengaku nekat membiarkan bayi yang baru dilahirkannya tergeletak hingga meninggal.

Ia mengaku tidak siap menghadapi kenyataan, memiliki seorang anak tapi statusnya masih seorang gadis.

Bayi yang dilahirkannya adalah hasil hubungan terlarangnya dengan pacarnya.

Tersangka kemudian melahirkan di kamar mandi kantor tempatnya bekerja yang juga jadi tempat tinggalnya, Senin (13/7) dini hari.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan tersangka mengaku awalnya kebingungan setelah bayinya lahir dan hidup.

"Namun rasa malunya lebih kuat ketimbang mempedulikan nasib darah dagingnya sendiri."

"Akhirnya, bayi dibiarkan meninggal dan dikuburkan dalam kondisi dangkal sehingga mudah digali anjing," kata Siswo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved