Mamah Muda yang Dipaksa Suami Layani Tetangga di Ranjang Kini Hamil 2 Bulan, Siapa Bapaknya?
Melati diduga terpaksa menuruti kemauan suaminya untuk melayani tetangganya di atas ranjang.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wanita berusia 22 tahun yang dipaksa melayani tetangganya di atas ranjang kini dikabarkan tengah hamil.
Wanita yang sudah menikah itu dipaksa bercinta oleh suaminya sendiri HS (24) dengan seorang tetangganya berinisial NR (40).
Peristiwa yang cukup memilukan ini terjadi di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Bukan hanya sekali, rupanya melati (bukan nama sebenarnya) diminta berkali-kali untuk menjadi pemuas nafsu NR oleh suaminya sendiri.
Melati diduga terpaksa menuruti kemauan suaminya untuk melayani tetangganya di atas ranjang.
"Awalnya si istri melakukan karena takut pada suaminya, karena suaminya sering main tangan," ujar Tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial, Kamis (16/7/2020).
• Kronologi Suami Relakan Tubuh Istri Dinikmati Tetangga di Ranjang Agar Hutangnya Lunas: Keenakan

Saat pertama kali melayani NR, kata dia, suaminya yang memegang dan membukakan baju korban.
Bahkan, saat ini mamah muda berusia 22 tahun itu dikabarkan tengah hamil.
Menurut warga setempat, usai kandungan Melati saat ini sudah menginjak 2 bulan.
"Diduga ini adalah anak NR. Karena pasangan ini tak punya anak setelah dua tahun menikah," ujar Hijrah Adi Sukrial dikutip dari Tribun Padang, Kamis (16/7/2020).
Kini yang menjadi persoalan, kata Hijrah, sang istri dibawa kabur oleh suaminya.
"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia (korban) akan dijajakan," ujarnya.
• Cerita Suami Jual Istri Umur 22 Tahun untuk Bayar Utang ke Tetangga, Pasrah saat Baju Dilepas Suami
Bayar Hutang Pakai Bercinta denga istri
Menurut tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial menceritakan, jika kejadian itu berawal saat HS tak sanggup bayar utang kepada tetangganya NR.
Kemudian, HS pun menjual istrinya kepada tetangganya berinisial NR agar hutanya lunas.
"Dia dijual suaminya untuk membayar utang," kata Hijrah saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Menurutnya, istri HS terpaksa menuruti kemauan suaminya untuk melayani tetangganya ditas ranjang.

Sebab, korban takut karena kerap dipukul oleh suaminya tersebut.
"Awalnya si istri melakukan karena takut pada suaminya, karena suaminya sering main tangan," ujar Hijrah.
Saat pertama kali melayani NR, kata dia, suaminya yang memegang dan membukakan baju korban.
"Suaminya keenakan, setiap tidak ada uang, tawarkan istri pada tetangga," ujar dia.
Akhirnya, korban, HS dan NR dikumpulkan di rumah wali jorong (dusun) setempat pada awal Juli 2020.
Di hadapan wali jorong dan pemuda adat setempat, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.
"Mereka mengakui kalau ini sudah berulang kali dilakukan," ujarnya.
Pelaku Bawa Pergi Istrinya
HS yang belakangan diduga menjual istrinya sendiri saat ini telah hilang.
Ia pergi bersama sang istri hingga pihak keluarga tak mengetahui keberadaannya.
"Ayah korban sedih. Dia tak tahu anaknya dibawa ke mana," sambung Hijrah, tokoh pemuda setempat dikutip dari sumber yang sama.
Menurut Hijran, Ayah korban sudah mendatangi kantor polisi setempat, untuk melaporkan kejadian ini.
"Dia melapor ke Polsek, disuruh melapor ke Polres yang jaraknya 40 km dari rumahnya," ujar dia.
Hijrah yang ikut mendampingi ayah korban saat itu, diminta polisi untuk menyelesaikan persoalan ini secara adat saja.

Polisi Sebut Belum Terima Laporan
Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi mengatakan, jika sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
"Laporan secara resminya belum ada ke kantor, tapi kita tetap pantau situasi dan kondisinya," sebutnya.
Ia mengatakan, dari informasi yang diperoleh anggotanya dilapangan, jika yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan sanksi hukum adat.
Kapolsek mengaku belum bisa memproses perkara dugaan suami jual istri tersebut lantaran belum adanya laporan resmi kepada petugas.
"Kalau sudah ada laporan polisi baru dapat kita melakukan penyelidikan, tapi informasi terkait peristiwa tersebut memang sudah berkembang di masyarakat," katanya.
Pihaknya tidak dapat berbuat banyak kalau korban tidak merasa dirugikan dan tidak melaporkan peristiwa tersebut.
Meski demikian, Kapolsek mengaku sudah mengantongi data dan informasi terkait pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut.
Iptu Surya Wahyudi mengakui jika informasi kejadian tersebut memang ramai dimasyarakat.
"Saya juga kaget beritanya heboh sekarang, padahal kejadiannya sudah lama, dan hebohnya pada akhir bulan Juni 2020," ujar Surya Wahyudi saat dikonfirmasi Tribun Padang
(TribunnewsBogor.com/tribun Padang)