Bocah 5 Tahun Dibunuh Ayah di Toren karena Berkata Kasar, Pelaku Baru Ingat Setelah Sadar dari Mabuk
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan berdasarkan keterangan saksi juga hasil visum, diketahui A tewas dibunuh.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Misteri kematian bocah 5 tahun di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, akhirnya terungkap.
Bocah 5 tahun yang ditemukan tewas di toren air pada Jumat (17/7/2020) ternyata dibunuh oleh ayah tirinya, HM.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan berdasarkan keterangan saksi juga hasil visum, diketahui A tewas dibunuh.
"Kami curiga anak umur masa masuk ke dalam toren. Kami lakukan pendalaman saksi, kemudian kondisi korban diotopsi.
Hasil otopsi menunjukan adanya air di paru-paru korban. Artinya anak ini tenggelam di dalam toren. Meninggal karena tenggelam," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020) dikutip dari Tribun Jabar.
Polisi juga sudah memeriksa ibu dan ayah tiri A, HM.
Sampai akhirnya HM ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (19/7/2020).
"Artinya, ada unsur kesengajaan. Kemudian setelah didalami keterangan saksi, bukti di lapangan, ada pengakuan pelaku, ternyata anak kecil ini korban dari pembunuhan ayah tirinya sendiri," ujar Hendra.
Kepada Polisi, HM mengaku membunuh A lantaran sakit hati.
HM tak terima dengan perkataan korban.
Saat itu, menurut Hendra, HM baru saja pulang mengamen.
Korban lantas menanyakan keberadaan ibunya.
"Ibu kandung korban adalah istri siri pelaku, hidup satu rumah. Kemudian (korban) menanyakan mana Ibunya," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2020) dikutip dari Kompas.com.
Bocah 5 tahun tersebut diduga kesal karena HM tidak pulang bersama sang ibu.
Menurut Hendra berdasar keterangan pelaku, saat itu bocah 5 tahun itu berbicara dengan kata-kata kasar.
Malahan menurut HM, korban menggunakan kata kasar yang merendahkan dan menghina ayah tirinya dengan sebutan binatang.
Sontak saja pelaku merasa emosi lalu akhirnya membunuh korban.
"Sepulang mengamen, pelaku dimarahi oleh korban A. Pada saat itulah tersangka HA mempunyai pikiran untuk membunuh korban," tutur Hendra.
Pelaku kemudian mengajak anak tirinya naik ke lantai 3 rumah mereka, tempat di mana toren air tersebut berada.
"Tersangka HA mendorong paksa korban untuk berjalan ke lantai tiga dan setelahnya tiba di lantai tiga, korban digendong pinggangnya, kemudian tersangka HA memasukan korban ke dalam toren yang berisikan air," kata Hendra.
Hendra mengatakan, korban sempat memberontak.

"Setelah lebih kurang 10 menit korban tidak berontak, tersangka HA melepaskan badan korban tenggelam dalam toren yang berisi air. Kemudian tersangka meninggalkan korban dan menuju kembali ke kamar kontrakannya," kata Hendra.
Sementara itu dilansir dari Tribun Jabar, HM mengaku sering sekali dimarahi oleh korban dan ibunya.
"Saya kesal. Karena sering dimarahin (korban). Enggak sekali, anak sama ibunya juga sering memarahi. Ya mereka kasar lah," ujar Hamid di Mapolresta Bandung.
Saat itu, ia baru pulang ngamen dari kawasan Dago.
Pulang ke rumah kontrakannya sekira pukul 22.00.
Ia mengaku pulang dalam keadaan mabuk minuman keras.
"Saya mabuk, minum Intisari sendiri. Pas melakukan, enggak sadar, lagi enggak kontrol. Saya ingat pas ngangkat (ke toren). Saat melakukan enggak ragu," ujar dia.
Setelah mengeksekusi, Hamid perlahan sadar telah menghilangkan nyawa anak tirinya. Ia pun menyesal.
"Setelah itu mulai kepikiran, mulai sadar. Pagi-paginya menyesal. Istri dan adik saya sempat mencari-cari. Lalu saya minta adik saya untuk cek toren, Saya pura-pura enggak tahu, pura-pura panik," ucap Hamid.

Saat Hamid membawa anaknya itu ke toren pada malam hari, lantas tidak ada yang mendengar kegaduhan itu? Hamid mengaku menyeret anaknya dengan senyap.
"Dia enggak berontak, enggak teriak-teriak karena enggak dibekap. Enggak dipukul, cuma didorong saja," ujar dia.
Soal Tuduhan dia mengekploitasi anak dengan menyuruh ngamen, ia membantahnya.
"Kalau ngamen bukan saya yang nyuruh. Cuma suka diajak ibunya," ujar dia.
Melansir Kompas.com, Terkait fenomena perkataan kasar yang terucap dari mulut korban kepada pelaku, Polresta Bandung melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung untuk mengusut fenomena tersebut.
Diduga, lingkungan di sekitar tempat tinggal korban juga banyak anak seumurannya yang sudah terbiasa berkata kasar.
Selain itu, ada pula dugaan eksploitasi anak di sekitar lingkungan tempat tinggal korban dan pelaku.
"Kita panggil P2TP2A untuk mendalami kasus ini. P2TP2A ini akan menentukan apakah terjadi eksploitasi anak atau tidak," ujar Hendra.