Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bocah 5 Tahun Tewas Dalam Toren Ternyata Dihabisi Ayah Tiri, Awalnya Pelaku Mengaku Tersinggung

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil mengungkap kasus kematian bocah berusia 5 tahun berinisial A.

Kolase Tribun Jabar/Shutterstock via Kompas.com
Bocah 5 tahun ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam toren rumah kontrakan kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang kekerasan terhadap anak, dan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman selama 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan berusia lima tahun ditemukan tewas dalam sebuah penampungan air atau toren di sebuah rumah kos-kosan di Kampung Babakan Stasiun, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Jasad korban ditemukan oleh ayah tiri dan pamannya di dalam penampungan air yang berada di lantai tiga kontrakan keluarganya.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut pada Jumat (17/7/2020), sekitar pukul 10.00 WIB, langsung mendatangi lokasi. Kemudian jenazah korban dibawa polisi Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk dilakukan otopsi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 5 Tahun yang Ditemukan Tewas di Dalam Toren Ternyata Dibunuh Ayah Tiri, Ini Motifnya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved