Ngaku Cemburu, Pria di Banjarmasin Barat Nekat Aniaya Pacar Mantan Istri

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi mantan isterinya, Nooraliayah (19) yang saat itu sedang bersama korban di jalan Simpang Belitung.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi tewas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cemburu melihat mantan istrinya berpacaran dengan orang lain, membuat Doni Saputera (20) Warga Jalan Kuin Selatan, Gang Ukhuwah Rt 24, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalsel tega melakukan penganiayaan.

Penganiayaan dilakukan Doni terhadap korbannya M Ridhani (21), Warga Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalsel, Minggu (19/07/2020) sekira pukul 19.30 wita.

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi mantan isterinya, Nooraliayah (19) yang saat itu sedang bersama korban di jalan Simpang Belitung, Kelurahan Belitung Utara.

Setelah menghampiri mantan isterinya bersama korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan mantan isterinya tersebut.

Kemudian tiba-tiba saja pelaku langsung mengejar dan menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Pelaku cemburu terhadap mantan istrinya berpacaran dengan korban," kata Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam, menjalani perawatan akibat mendapatkan luka di bagian perut sebelah kiri.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Gegara Cemburu, Warga Kuin Selatan Banjarmasin Barat ini Tikam Pacar Mantan Istri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved