Ngaku Cemburu, Pria di Banjarmasin Barat Nekat Aniaya Pacar Mantan Istri
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi mantan isterinya, Nooraliayah (19) yang saat itu sedang bersama korban di jalan Simpang Belitung.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cemburu melihat mantan istrinya berpacaran dengan orang lain, membuat Doni Saputera (20) Warga Jalan Kuin Selatan, Gang Ukhuwah Rt 24, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalsel tega melakukan penganiayaan.
Penganiayaan dilakukan Doni terhadap korbannya M Ridhani (21), Warga Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalsel, Minggu (19/07/2020) sekira pukul 19.30 wita.
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi mantan isterinya, Nooraliayah (19) yang saat itu sedang bersama korban di jalan Simpang Belitung, Kelurahan Belitung Utara.
Setelah menghampiri mantan isterinya bersama korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan mantan isterinya tersebut.
Kemudian tiba-tiba saja pelaku langsung mengejar dan menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Pelaku cemburu terhadap mantan istrinya berpacaran dengan korban," kata Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.
Sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam, menjalani perawatan akibat mendapatkan luka di bagian perut sebelah kiri.