Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Idul Adha 2020

Niat Sholat Idul Adha, Lengkap Tata Cara dari MUI

Inilah bacaan doa niat dan tata cara sholat Idul Adha lengkap sesuai panduan dari Kementrian Agama (Kemenag).

Editor: Ardhi Sanjaya
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi Niat Sholat Idul Adha dan Tata Cara Lengkap dari MUI, Membaca Takbir Sebanyak 7 Kali 

- Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

- Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti sholat biasa.

- Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ.

- Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Quran.

- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

- Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Himbauan Kemenag Soal Pelaksanaan sholat Idul Adha

Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan ada syarat yang harus dipenuhi umat muslim jika ingin menggelar sholat Idul Adha 1441H di lapangan, masjid, atau ruangan di masa pandemi Covid-19 ini.

Syarat-syarat tersebut tercantum dalam Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020 yang ditandatangani hari ini oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

"sholat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan, masjid, atau ruangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata Menag, Selasa (30/6/2020).

Menag menyampaikan sholat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah/ Gugus Tugas Daerah.

Ia menambahkan, sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam edaran tersebut akan dilakukan oleh Aparat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan bersinergi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin menggelar sholat Idul Adha di lapangan/masjid/ruangan:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved