Idul Adha 2020

Masih Pandemi, Pemkab Bogor Larang Warganya Gelar Salat Idul Adha Berjamaah di Lapangan Terbuka

Dia menuturkan bahwa untuk pelaksanaan Salat Idul Adha di lingkungan Pemkab Bogor untuk tahun 2020 ini juga tidak akan digelar di Lapangan Tegar Berim

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mengizinkan warganya untuk gelar salat Idul Adha di tahun 2020 atau 1441 Hijriah di lapangan.

Hal ini dilakukan karena pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih belum usai.

"Berlaku seperti Idul Fitri kemarin, di wilayah masing-masing, di lapangan itu enggak, di tingkat RT-nya, di wilayah masing-masing," kata Bupati Bogor Ade Yasin yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Dia menuturkan bahwa untuk pelaksanaan Salat Idul Adha di lingkungan Pemkab Bogor untuk tahun 2020 ini juga tidak akan digelar di Lapangan Tegar Beriman seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tapi tetap dilaksanakan di Masjid Agung Baitul Faidzin dengan penerapan protokol kesehatan.

"Kalau di sini, di Pemda kita di masjid, tidak di lapangan, kita belum buka lapangan," ungkap Ade Yasin.

Selain itu kata dia, dalam menghadapi Idul Adha 2020 ini, pihaknya juga melakukan persiapan seperti akan melakukan pengecekan dan sosialisasi protokol kesehatan saat Idul Adha nanti.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved